Cara Daftar Online Bikin E Paspor 2023

Apa itu E Paspor?

Sebelum kita membahas tentang cara membuat E Paspor online, mari kita bahas terlebih dahulu tentang apa itu E Paspor. E Paspor adalah paspor elektronik yang dikeluarkan oleh pihak keamanan negara untuk warga negara Indonesia. E Paspor dilengkapi dengan chip yang berisi data pribadi dan biometrik, seperti sidik jari dan foto wajah. E Paspor memiliki keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa, yaitu lebih aman dan mempercepat proses keberangkatan ke luar negeri.

Syarat Membuat E Paspor

Sebelum melakukan pendaftaran online untuk membuat E Paspor, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu. Pertama, Anda harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK). Kedua, Anda harus memiliki NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP. Ketiga, Anda harus memiliki akun email yang aktif dan nomor handphone yang valid.

Cara Pendaftaran Online untuk Membuat E Paspor

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat melakukan pendaftaran online untuk membuat E Paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/2. Klik menu “Pelayanan Publik” dan pilih “Layanan Paspor Online”3. Pilih jenis E Paspor yang diinginkan, yaitu reguler atau kilat4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar5. Unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti KTP atau KK, NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP, dan pas foto6. Pilih lokasi kantor Imigrasi yang diinginkan untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto wajah7. Lakukan pembayaran biaya pembuatan E Paspor melalui bank yang tersedia8. Setelah pembayaran berhasil, cetak bukti pendaftaran dan jadwal pengambilan sidik jari dan foto wajah

  Daftar Online Paspor di Surabaya 2023

Pengambilan Sidik Jari dan Foto Wajah

Setelah melakukan pendaftaran online dan melakukan pembayaran, selanjutnya Anda harus datang ke kantor Imigrasi yang telah dipilih untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto wajah. Pastikan membawa bukti pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya seperti KTP atau KK, dan NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP. Jangan lupa untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pengambilan E Paspor

Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto wajah selesai, Anda dapat mengambil E Paspor Anda pada tanggal yang telah ditentukan. Pastikan membawa bukti pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya seperti KTP atau KK dan NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP. Jangan lupa untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Itulah cara daftar online untuk membuat E Paspor pada tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Dengan memiliki E Paspor, proses keberangkatan ke luar negeri akan menjadi lebih mudah dan lebih aman.

  Apakah Bikin Paspor Harus Daftar Online
admin