Mendapatkan paspor merupakan salah satu persyaratan penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, pada saat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, cara mendapatkan paspor juga mengalami perubahan. Seiring dengan kemajuan teknologi, layanan pendaftaran paspor online pun kini telah tersedia. Bagi Anda yang ingin mendapatkan paspor secara online, berikut adalah panduan cara daftar layanan paspor online.
Persyaratan Mendapatkan Paspor
Sebelum memulai proses pendaftaran paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki akun di situs https://www.imigrasi.go.id
- Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan jenis paspor yang dibutuhkan
Cara Daftar Layanan Paspor Online
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk daftar layanan paspor online:
1. Akses situs resmi imigrasi
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi imigrasi di https://www.imigrasi.go.id
2. Buat akun
Setelah memasuki situs resmi imigrasi, langkah selanjutnya adalah membuat akun di situs tersebut. Klik pada tombol “Daftar” yang terletak di bagian kanan atas layar. Isi semua data yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan password. Setelah selesai, klik tombol “Daftar”
3. Verifikasi email
Setelah mendaftar akun, verifikasi akun dengan mengklik link yang dikirimkan ke alamat email yang sudah didaftarkan
4. Login
Setelah akun terverifikasi, login ke situs imigrasi dengan menggunakan email dan password yang sudah terdaftar
5. Pilih jenis paspor
Setelah login, pilih jenis paspor yang dibutuhkan. Terdapat beberapa jenis paspor, seperti paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas. Pilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Isi data diri
Setelah memilih jenis paspor, isi data diri Anda secara lengkap dan benar. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan NIK Anda
7. Pilih lokasi dan waktu
Setelah mengisi data diri, pilih lokasi dan waktu pengambilan paspor. Pilih kantor imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda dan waktu yang sesuai dengan jadwal Anda
8. Lakukan pembayaran
Setelah memilih lokasi dan waktu, lakukan pembayaran sesuai dengan jenis paspor yang dibutuhkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau kartu kredit/debit. Simpan bukti pembayaran dengan baik.
9. Konfirmasi data
Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi kembali semua data yang telah dimasukkan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan KTP dan NIK Anda.
10. Ambil paspor
Setelah semua proses selesai, ambil paspor di kantor imigrasi pada waktu yang sudah dipilih sebelumnya. Jangan lupa membawa bukti pembayaran dan dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan.
Kesimpulan
Demikianlah panduan cara daftar layanan paspor online. Dengan adanya layanan paspor online ini, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan praktis. Namun, pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan KTP dan NIK Anda. Selamat mencoba!