Cara Daftar Bikin Paspor Via Online

Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka salah satu dokumen penting yang harus Anda miliki adalah paspor. Paspor adalah bukti identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang berfungsi sebagai izin keluar masuk ke negara lain. Jika Anda belum memiliki paspor, maka Anda bisa melakukan pendaftaran secara online. Berikut adalah cara daftar bikin paspor via online.

Persyaratan untuk Membuat Paspor

Sebelum memulai proses pendaftaran paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Membayar biaya pendaftaran

Langkah-langkah Mendaftar Paspor via Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar paspor via online:

  1. Kunjungi situs resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Paspor Online”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda yang sesuai dengan KTP dan KK.
  4. Unload dan upload berkas-berkas yang diminta oleh sistem.
  5. Jika semua data yang dimasukkan sudah benar, maka klik “submit”.
  6. Lakukan pembayaran dari bank yang sudah ditentukan.
  7. Cetak bukti pendaftaran dan bukti pembayaran.
  8. Anda akan mendapatkan jadwal untuk proses wawancara dan pengambilan foto dan sidik jari.
  9. Datang ke kantor Imigrasi pada waktu yang sudah ditentukan dan bawa semua berkas-berkas yang dibutuhkan.
  10. Proses pengambilan foto dan sidik jari akan dilakukan.
  11. Tunggu paspor Anda selesai di cetak dan akan di berikan ke alamat.
  Syarat Perpanjang Paspor Di Luar Negeri 2023

Kesimpulan

Mendaftar paspor via online merupakan cara yang mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memiliki paspor tanpa harus keluar rumah. Namun, pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Jangan lupa untuk membawa semua berkas-berkas yang dibutuhkan saat datang ke kantor Imigrasi. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam proses pendaftaran paspor via online.

admin