Cara Daftar Bikin Paspor Online

Perjalanan ke luar negeri adalah kegiatan yang menyenangkan. Namun, sebelum berangkat, kita perlu memiliki dokumen penting yang biasa disebut dengan paspor. Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh pihak berwenang yang berisi identitas dan kewarganegaraan seseorang yang berfungsi sebagai pengganti KTP.

Nah, jika kamu ingin membuat paspor, sekarang sudah semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini!

Langkah 1: Kunjungi Website Resmi Imigrasi

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di alamat https://www.imigrasi.go.id/. Setelah itu, pilih menu “Layanan Paspor Online”. Halaman tersebut akan membawa kamu ke layanan pembuatan paspor secara online.

Langkah 2: Registrasi Akun

Setelah halaman pembuatan paspor terbuka, kamu harus mendaftarkan akun terlebih dahulu. Pilih menu “Daftar Akun Baru” dan isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu memasukkan nomor KTP dan nomor telepon yang valid karena data ini akan digunakan untuk verifikasi.

  Paspor Onlen 2023 | Panduan Lengkap

Langkah 3: Verifikasi Akun

Setelah berhasil mendaftar, kamu akan mendapatkan kode verifikasi melalui SMS. Masukkan kode tersebut ke halaman yang tersedia dan klik “Verifikasi”. Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa akun kamu sudah berhasil diverifikasi.

Langkah 4: Login dan Isi Formulir Permohonan

Setelah akun terverifikasi, kamu bisa login ke akun yang kamu daftarkan. Pilih menu “Permohonan Paspor Baru” untuk mengisi formulir permohonan paspor. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu memasukkan data yang sesuai dengan KTP karena data tersebut akan dicocokkan ketika kamu datang ke Kantor Imigrasi.

Langkah 5: Upload Foto dan Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir permohonan, kamu harus mengunggah foto dan dokumen pendukung lainnya seperti KTP, KK, dan surat nikah (jika sudah menikah). Pastikan kamu mengunggah foto dan dokumen dengan format yang sesuai dan ukurannya tidak melebihi batas yang ditentukan.

Langkah 6: Bayar Biaya Pembuatan Paspor

Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah dengan benar, kamu akan diarahkan ke halaman pembayaran biaya pembuatan paspor. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan dan pastikan kamu menyimpan bukti pembayaran tersebut untuk dijadikan bukti saat mengambil paspor.

  Pendaftaran Paspor Via Whatsapp 2023

Langkah 7: Ambil Paspor di Kantor Imigrasi

Setelah melakukan pembayaran, paspor akan diproses oleh Kantor Imigrasi. Kamu akan menerima notifikasi melalui SMS atau email ketika paspor sudah selesai diproses dan bisa diambil di Kantor Imigrasi yang kamu pilih saat mengisi formulir permohonan.

Berbicara mengenai pembuatan paspor, pastikan kamu memperhatikan beberapa hal penting seperti syarat-syarat pembuatan paspor dan juga biaya yang harus dikeluarkan. Selain itu, pastikan kamu juga mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dengan adanya layanan pembuatan paspor secara online, membuat proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan efisien. Selamat mencoba!

admin