Pendahuluan
Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. KK berfungsi sebagai identitas keluarga dan tempat tercatatnya data kependudukan. Namun, terkadang terjadi kesalahan dalam pencetakan KK sehingga barcode KK tidak tercetak dengan sempurna atau bahkan rusak. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mencetak ulang KK barcode.
Persiapan
Sebelum mencetak ulang KK barcode, pastikan kamu telah menyiapkan beberapa hal berikut ini:
- KK asli yang akan dicetak ulang
- Kartu identitas yang masih berlaku (e-KTP atau SIM)
- Mesin pencetak yang telah terhubung dengan komputer/laptop kamu
- Kertas HVS putih
- Software cetak ulang KK barcode (dapat diunduh di website resmi Kementerian Dalam Negeri)
Prosedur Cetak Ulang KK Barcode
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak ulang KK barcode:
- Buka software cetak ulang KK barcode yang telah diunduh
- Pilih menu “Input KK Baru”
- Masukkan nomor KK yang akan dicetak ulang
- Isi data kependudukan yang sesuai dengan KK asli
- Pilih jenis cetakan KK (baru/cetak ulang)
- Apabila memilih cetak ulang, pilih alasan pencetakan ulang
- Periksa kembali data yang telah diisi
- Pilih tombol “Cetak”
- Siapkan kertas HVS putih pada mesin pencetak
- Arahkan barcode KK ke mesin pencetak
- Tunggu hingga proses pencetakan selesai
- Periksa ulang hasil cetakan KK dan barcode, pastikan tidak ada kesalahan
- Tandatangani KK dan barcode dengan tinta bolpen hitam
Catatan Penting
Sebelum melakukan cetak ulang KK barcode, perlu diingat beberapa hal berikut ini:
- Cetak ulang KK barcode hanya dapat dilakukan oleh kepala keluarga atau yang berwenang
- KK yang akan dicetak ulang harus asli dan masih berlaku
- Pastikan data kependudukan yang diisi sesuai dengan KK asli
- Pastikan mesin pencetak telah terkoneksi dengan komputer/laptop dan siap digunakan
- Periksa kembali hasil cetakan KK dan barcode, pastikan tidak ada kesalahan
- Tandatangani KK dan barcode dengan tinta bolpen hitam
Kesimpulan
Cetak ulang KK barcode dapat dilakukan jika terjadi kesalahan atau kerusakan pada barcode KK. Proses cetak ulang KK barcode cukup mudah dan dapat dilakukan dengan menggunakan software cetak ulang KK barcode yang telah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pastikan sesuai dengan catatan penting yang telah disebutkan di atas sebelum melakukan cetak ulang KK barcode.