Cara Cetak Online Kartu Keluarga

Pengenalan

Kartu keluarga adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Kartu keluarga berisi informasi tentang anggota keluarga, alamat tempat tinggal, dan data penting lainnya. Selain itu, kartu keluarga juga sering digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan paspor dan KTP. Namun, untuk mencetak kartu keluarga, Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor catatan sipil. Kini, Anda dapat mencetak kartu keluarga secara online dari rumah. Berikut adalah cara untuk mencetak kartu keluarga secara online.

Langkah-Langkah

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://www.kemendagri.go.id/

2. Klik menu “Layanan Online” pada halaman utama kemendagri

3. Pilih menu “Cetak Kartu Keluarga”

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga dan NIK kepala keluarga

5. Klik tombol “Cari”

6. Verifikasi data keluarga yang muncul di layar

7. Jika data sudah benar, klik tombol “Cetak Kartu Keluarga”

8. Tunggu beberapa saat hingga kartu keluarga tercetak

  Info E KTP: Perlu Anda Ketahui Kartu Tanda Penduduk Elektronik

9. Pilih opsi “Simpan sebagai PDF” untuk menyimpan kartu keluarga dalam format digital

10. Jika Anda ingin mencetak kartu keluarga dalam bentuk fisik, klik tombol “Cetak” dan pastikan printer terhubung dengan komputer Anda

Kesimpulan

Sekarang, mencetak kartu keluarga tidak lagi sulit. Dengan menggunakan layanan online dari Kemendagri, Anda dapat mencetak kartu keluarga kapan saja dan di mana saja. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar untuk mendapatkan kartu keluarga yang benar dan akurat. Jangan lupa untuk menyimpan kartu keluarga dalam format digital dan mencetaknya dalam bentuk fisik jika diperlukan. Dengan cara ini, Anda dapat memiliki kartu keluarga yang selalu terupdate dan siap digunakan untuk keperluan administratif lainnya.

admin