Pendahuluan
KTP merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, ada kalanya KTP yang kita miliki mengalami kerusakan yang membuatnya sulit untuk digunakan. Jika KTP Anda mengalami kerusakan, Anda harus segera mencetak KTP yang baru. Kini, dengan adanya teknologi modern, Anda dapat mencetak KTP baru secara online. Artikel ini akan membahas cara cetak KTP rusak online.
Langkah-Langkah Cetak KTP Rusak Online
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mencetak KTP rusak secara online:
1. Persiapkan Dokumen
Sebelum Anda mencetak KTP baru secara online, pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:- KTP lama yang rusak- Kartu Keluarga (KK)- Akta Kelahiran (jika Anda belum memiliki KTP)Pastikan dokumen yang Anda miliki dalam keadaan baik dan masih berlaku.
2. Kunjungi Website Resmi KTP Online
Kunjungi website resmi KTP online di https://www.catatan-sipil.kemendagri.go.id/. Pastikan website yang Anda kunjungi adalah website resmi untuk menghindari penipuan.
3. Daftar Akun
Setelah Anda mengunjungi website resmi KTP online, Anda perlu mendaftar akun terlebih dahulu. Klik tombol “Daftar” dan masukkan informasi yang diminta seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan password.
4. Masuk ke Akun Anda
Setelah mendaftar, masuk ke akun Anda dengan menggunakan alamat email dan password yang Anda daftarkan.
5. Isi Formulir Pemesanan
Setelah masuk ke akun, Anda perlu mengisi formulir pemesanan. Isi formulir pemesanan dengan informasi yang diminta seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan informasi KTP Anda yang rusak.
6. Unggah Dokumen
Setelah mengisi formulir pemesanan, unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP lama yang rusak, KK, dan akta kelahiran (jika Anda belum memiliki KTP).
7. Proses Pembayaran
Setelah unggah dokumen, Anda akan diminta untuk membayar biaya cetak KTP. Biaya cetak KTP tergantung pada jenis KTP yang Anda pesan dan lokasi Anda.
8. Proses Cetak KTP
Setelah pembayaran selesai, proses cetak KTP akan dimulai. Proses ini membutuhkan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada lokasi Anda.
Kesimpulan
Itulah cara cetak KTP rusak online. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dengan benar dan teliti. Dengan mencetak KTP secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Ingatlah untuk selalu menggunakan website resmi untuk menghindari penipuan.