Cara Cetak KTP di Mesin ADM

Pendahuluan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara Indonesia. KTP berisi informasi dasar seperti nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor identitas. Untuk membuat atau mencetak KTP, Anda harus mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau kantor kecamatan terdekat. Namun, dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Anda bisa mencetak KTP dengan mudah dan cepat. Artikel ini akan membahas cara mencetak KTP di mesin ADM.

Persyaratan yang Dibutuhkan

Sebelum mencetak KTP di mesin ADM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, Anda harus memiliki Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir. Kedua, Anda juga harus membawa KTP lama jika sudah pernah memiliki KTP sebelumnya. Jika Anda kehilangan KTP lama, Anda harus membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian. Terakhir, Anda harus membawa biaya administrasi untuk pembuatan KTP yang ditentukan oleh pemerintah.

  Cara Cetak Akta Kelahiran Dari Dukcapil

Langkah-Langkah Mencetak KTP di Mesin ADM

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak KTP di mesin ADM:

1. Kunjungi kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan yang memiliki mesin ADM.

2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.

3. Ketika giliran Anda tiba, masukkan KK asli atau fotokopi yang sudah dilegalisir ke dalam mesin ADM.

4. Ikuti instruksi yang muncul di layar mesin ADM untuk memasukkan data kependudukan seperti nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lain-lain.

5. Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, mesin ADM akan mencetak formulir pendaftaran KTP.

6. Periksa dan pastikan semua data sudah benar.

7. Tanda tangan pada formulir pendaftaran KTP.

8. Serahkan formulir pendaftaran KTP dan biaya administrasi ke petugas.

9. Tunggu beberapa saat hingga mesin ADM mencetak KTP baru Anda.

10. Ambil KTP baru Anda dan pastikan semua informasi yang tercetak sudah benar.

Kesimpulan

Mesin ADM memudahkan proses pencetakan KTP bagi masyarakat Indonesia. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mencetak KTP baru dengan cepat dan mudah. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan memeriksa semua data yang tercetak pada KTP baru Anda. Dengan demikian, Anda akan memiliki KTP baru yang sah dan valid.

  Mengurus Dukcapil Online: Tips dan Trik untuk Memudahkan Anda
admin