Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, ada kalanya kita tidak tahu apakah paspor kita sudah jadi atau belum. Pada artikel ini, kami akan membahas cara cek paspor sudah jadi atau belum pada tahun 2023. Pelajari langkah-langkah sederhana untuk mengetahui status paspor Anda.
1. Melalui Website Resmi Imigrasi
Cara pertama untuk cek paspor sudah jadi atau belum adalah melalui website resmi Imigrasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser Anda dan ketik “imigrasi.go.id” di kolom pencarian
- Pilih menu “Layanan Publik”
- Pilih menu “Pelayanan Paspor”
- Pilih menu “Cek Status Paspor”
- Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda
- Klik tombol “Cari”
Jika paspor Anda sudah jadi, maka akan muncul informasi lengkap tentang paspor Anda. Namun, jika paspor Anda belum jadi, maka akan muncul informasi bahwa paspor Anda masih dalam proses pembuatan.
2. Melalui SMS Gateway
Cara kedua untuk cek paspor sudah jadi atau belum adalah melalui SMS Gateway. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi pesan teks di ponsel Anda
- Ketik “IMI(spasi)NOMOR PASPOR(spasi)TANGGAL LAHIR (dalam format DDMMYYYY)”
- Kirim ke nomor “99386”
Jika paspor Anda sudah jadi, maka akan muncul informasi lengkap tentang paspor Anda. Namun, jika paspor Anda belum jadi, maka akan muncul informasi bahwa paspor Anda masih dalam proses pembuatan.
3. Melalui Call Center
Cara ketiga untuk cek paspor sudah jadi atau belum adalah melalui call center. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Catat nomor call center Imigrasi yang berada di daerah Anda
- Hubungi nomor call center tersebut
- Siapkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda
- Berikan informasi tersebut kepada petugas Imigrasi
- Tanyakan status paspor Anda
Petugas Imigrasi akan memberikan informasi tentang status paspor Anda. Jika paspor Anda sudah jadi, maka Anda dapat mengambil paspor Anda di kantor Imigrasi yang telah ditentukan. Namun, jika paspor Anda belum jadi, maka Anda harus menunggu hingga paspor Anda selesai diproses.
4. Melalui Aplikasi WhatsApp
Cara keempat untuk cek paspor sudah jadi atau belum adalah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Tambahkan nomor Imigrasi di WhatsApp (0811-978-9000)
- Kirim pesan teks “cek paspor”
- Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda
- Kirim pesan teks tersebut
Jika paspor Anda sudah jadi, maka akan muncul informasi lengkap tentang paspor Anda. Namun, jika paspor Anda belum jadi, maka akan muncul informasi bahwa paspor Anda masih dalam proses pembuatan.
5. Melalui Kantor Imigrasi
Cara kelima untuk cek paspor sudah jadi atau belum adalah dengan langsung datang ke kantor Imigrasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Catat alamat kantor Imigrasi yang berada di daerah Anda
- Datang ke kantor Imigrasi
- Bawa dokumen identitas asli dan fotokopi
- Tanyakan status paspor Anda
Petugas Imigrasi akan memberikan informasi tentang status paspor Anda. Jika paspor Anda sudah jadi, maka Anda dapat mengambil paspor Anda di kantor Imigrasi tersebut. Namun, jika paspor Anda belum jadi, maka Anda harus menunggu hingga paspor Anda selesai diproses.
Kesimpulan
Demikianlah cara cek paspor sudah jadi atau belum pada tahun 2023. Ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui status paspor Anda, mulai dari melalui website resmi Imigrasi, SMS Gateway, call center, aplikasi WhatsApp, hingga langsung datang ke kantor Imigrasi. Pilihlah cara yang paling mudah bagi Anda dan pastikan Anda selalu memperbaharui paspor Anda sesuai dengan aturan yang berlaku.