Cara Bikin Visa Waiver Jepang

Adi

Updated on:

Cara Bikin Visa Waiver Jepang
Direktur Utama Jangkar Goups

Apakah Anda ingin berkunjung ke Jepang tanpa harus membawa visa? Jangan khawatir, karena ada cara untuk mendapatkan visa waiver atau pembebasan visa untuk wisatawan yang ingin berkunjung ke Jepang. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara bikin visa waiver Jepang. Biaya Pembuatan Visa Jepang Di Jakarta

Apa itu Visa Waiver Jepang?

Visa waiver adalah jenis visa sementara yang di berikan kepada wisatawan dari beberapa negara, termasuk Indonesia, yang ingin berkunjung ke Jepang untuk tujuan liburan, bisnis, atau kunjungan keluarga. Visa waiver memungkinkan wisatawan untuk tinggal di Jepang selama 15 hari atau kurang tanpa harus membawa visa.

  Visa Bisnis untuk WNA Warga Negara Asing | Indonesia Visa

Syarat untuk Mendapatkan Cara Bikin Visa Waiver Jepang

Syarat untuk Mendapatkan Cara Bikin Visa Waiver Jepang

Untuk mendapatkan visa waiver Jepang, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku dan memiliki masa berlaku minimal enam bulan sebelum kedatangan di Jepang.
  • Anda harus berada di antara usia 18 dan 30 tahun.
  • Anda harus memiliki tiket pesawat pulang-pergi atau tiket penerusan ke negara lain.
  • Anda harus memiliki cukup dana untuk membiayai perjalanan Anda selama berada di Jepang.
  • Anda tidak di perbolehkan bekerja selama berada di Jepang.

Prosedur untuk Mendapatkan Cara Bikin Visa Waiver Jepang

Prosedur untuk Mendapatkan Cara Bikin Visa Waiver Jepang

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan visa waiver Jepang:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen – Cara Bikin Visa Waiver

Persiapkan dokumen berikut:

  • Paspor yang masih berlaku dan memiliki masa berlaku minimal enam bulan sebelum kedatangan di Jepang.
  • Tiket pesawat pulang-pergi atau tiket penerusan ke negara lain.
  • Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda memiliki cukup dana untuk membiayai perjalanan Anda selama berada di Jepang. Bukti keuangan dapat berupa rekening tabungan, kartu kredit, atau aset lainnya.
  • Formulir permohonan visa waiver Jepang, yang dapat di unduh dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  Visa Bisnis Hiburan Event

Langkah 2: Isi Formulir Permohonan Visa Waiver Jepang

Isi formulir permohonan visa waiver Jepang dengan lengkap dan jujur. Pastikan Anda mengisi semua kolom dengan benar dan sesuai dengan data yang tertera di paspor Anda.

Langkah 3: Lampirkan Dokumen – Cara Bikin Visa Waiver

Lampirkan dokumen yang telah di persiapkan pada langkah 1 ke dalam amplop dan kirim ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Pastikan Anda menyertakan formulir permohonan visa waiver Jepang yang telah di isi dengan lengkap dan jujur.

Langkah 4: Tunggu Konfirmasi – Cara Bikin Visa Waiver

Tunggu konfirmasi dari Kedutaan Besar Jepang mengenai status permohonan Anda. Biasanya, Anda akan menerima konfirmasi melalui email atau telepon dalam waktu beberapa hari setelah dokumen Anda diterima oleh Kedutaan Besar Jepang.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat membuat visa waiver Jepang:

  • Visa waiver hanya berlaku untuk tinggal selama 15 hari atau kurang di Jepang. Jika Anda ingin tinggal lebih lama, maka Anda harus meminta visa turis Jepang.
  • Anda tidak di perbolehkan bekerja selama berada di Jepang dengan visa waiver.
  • Jika Anda melanggar aturan-aturan yang di tetapkan oleh pihak berwenang di Jepang, maka visa waiver Anda bisa di cabut dan Anda mungkin tidak diizinkan untuk masuk ke Jepang di masa depan.
  Pengajuan Visa Amerika untuk Kerja

Kesimpulan – Cara Bikin Visa Waiver

Itulah cara bikin visa waiver Jepang. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan. Visa waiver akan memudahkan Anda untuk berkunjung ke Jepang tanpa harus membawa visa, sehingga Anda bisa lebih leluasa menikmati liburan Anda di negara Sakura tersebut.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor