Cara Bikin SKCK Terbaru 2023

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kriminal atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang riwayat kriminal seseorang. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk kepentingan seperti melamar pekerjaan, masuk kuliah, atau mengurus visa.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam proses penuntutan hukum
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  • Melampirkan pas foto terbaru

Proses Membuat SKCK

Proses pembuatan SKCK dapat dilakukan di kantor polisi terdekat atau melalui aplikasi online yang tersedia. Berikut langkah-langkah membuat SKCK:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK
  2. Melampirkan dokumen persyaratan
  3. Membayar biaya administrasi
  4. Mengikuti proses verifikasi data
  5. Menerima SKCK yang telah jadi

Biaya Membuat SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, dalam rata-rata biayanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

  Persyaratan Perpanjang SKCK Di Polsek

Kesimpulan

Membuat SKCK adalah suatu keharusan bagi orang yang ingin melamar pekerjaan, masuk kuliah, atau mengurus visa. Namun, sebelum membuat SKCK, pastikan sudah memenuhi persyaratan yang diperlukan, dan siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Proses pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan mudah di kantor polisi terdekat atau melalui aplikasi online yang tersedia.

admin