Cara Bikin Pasport Di Indonesia – Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat paspor di Indonesia. Pengajuan Pasport Online 2024: Cara Mudah dan Efisien
Persyaratan Umum Cara Bikin Pasport Di Indonesia
Namun, Sebelum membuat paspor, pastikan kamu memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP
- Tidak sedang dalam proses peradilan
Persyaratan Cara Bikin Pasport Di Indonesia
Maka, Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk membuat paspor:
- Pertama, Formulir pembuatan paspor yang telah di isi lengkap
- Kemudain, Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga
- Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
- Surat izin orang tua atau wali (jika belum berusia 17 tahun)
- Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor
Proses Cara Bikin Pasport Di Indonesia
Maka, Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor di Indonesia:
- Pertama, Unduh formulir pembuatan paspor dari situs resmi Imigrasi
- Kemudian, Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Maka, Cetak formulir yang telah di isi
- Namun, Siapkan dokumen persyaratan yang di perlukan
- Mendaftar online melalui situs resmi Imigrasi
- Cetak bukti pendaftaran online
- Bawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran ke kantor Imigrasi terdekat
- Proses pengambilan foto dan sidik jari
- Proses pengajuan permohonan pembuatan paspor
- Tunggu proses pembuatan paspor selesai
- Ambil paspor yang telah jadi di kantor Imigrasi
Biaya Cara Bikin Pasport Di Indonesia
Maka, Biaya pembuatan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan dan lamanya masa berlaku paspor. Namun, Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
- Paspor diplomatik dan dinas: Gratis
- Paspor anak-anak di bawah 5 tahun: Rp100.000
Jangka Waktu Cara Bikin Pasport Di Indonesia
Kemudian, Jangka waktu pembuatan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor dan kantor Imigrasi yang di pilih. Secara umum, jangka waktu pembuatan paspor adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: 5-7 hari kerja
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: 10-14 hari kerja
- Paspor diplomatik dan dinas: 2-3 hari kerja
- Paspor anak-anak di bawah 5 tahun: 3-4 hari kerja
Cara Bikin Pasport Di Indonesia Daftar Kantor Imigrasi Di Indonesia
Maka, Berikut adalah daftar kantor Imigrasi di Indonesia:
- Pertama, Imigrasi Jakarta Barat
- Kemudian, , Imigrasi Jakarta Pusat
- Maka, Imigrasi Jakarta Selatan
- Namun, Imigrasi Jakarta Timur
- Imigrasi Jakarta Utara
- Imigrasi Bandung
- Imigrasi Surabaya
- Imigrasi Bali
- Imigrasi Medan
- Imigrasi Makassar
Namun, Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor Imigrasi di Indonesia, kunjungi situs resmi Imigrasi.
Kesimpulan
Kemudian, Buatlah paspor dengan memenuhi persyaratan yang di butuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran ke kantor Imigrasi terdekat. Maka, Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu yang sedang membutuhkan panduan membuat paspor di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: