Cara Bikin Paspor Online Depok: Panduan Lengkap

Untuk kamu yang ingin membuat paspor secara online di Depok, artikel ini akan memberikan panduan lengkap untuk proses tersebut. Paspor adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan membuat paspor secara online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga untuk mengantri di kantor Imigrasi. Berikut adalah panduan cara bikin paspor online Depok.

Langkah Pertama: Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pembuatan paspor secara online di Depok, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Akta Nikah (jika sudah menikah)
  • Surat Izin Orang Tua (jika masih di bawah umur)

Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah dalam bentuk scan atau foto dan berukuran tidak lebih dari 200 KB. Jika dokumen sudah siap, kamu bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.

  Perpanjang Paspor Lansia Bandung 2023

Langkah Kedua: Daftar Akun di Website Imigrasi

Sebelum membuat paspor secara online, kamu harus mendaftar akun terlebih dahulu di website Imigrasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun:

  1. Kunjungi website https://www.imigrasi.go.id/
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas
  3. Masukkan data diri sesuai KTP
  4. Verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan

Jika akun sudah terverifikasi, kamu bisa melanjutkan ke langkah selanjutnya.

Langkah Ketiga: Isi Formulir Permohonan Paspor

Setelah akun terdaftar, kamu bisa mengisi formulir permohonan paspor secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke akun di website Imigrasi
  2. Pilih menu “Permohonan Paspor”
  3. Isi formulir permohonan dengan data diri dan informasi paspor yang diinginkan
  4. Upload dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  5. Bayar biaya pembuatan paspor melalui internet banking atau e-wallet

Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang telah dipersiapkan. Selain itu, pastikan juga dokumen yang diupload sudah dalam bentuk scan atau foto dan berukuran tidak lebih dari 200 KB.

Langkah Keempat: Ambil Nomor Antrian di Kantor Imigrasi Depok

Setelah formulir permohonan sudah diisi dan dokumen sudah diupload, kamu bisa mengambil nomor antrian di kantor Imigrasi Depok untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Cetak bukti permohonan paspor dari website Imigrasi
  2. Datang ke kantor Imigrasi Depok pada hari dan jam yang sudah ditentukan
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil
  4. Setelah dipanggil, serahkan dokumen-dokumen yang sudah diupload dan ambil sidik jari serta foto
  Dokumen Untuk Paspor Online

Setelah proses verifikasi selesai, paspor kamu akan segera dicetak dan bisa diambil dalam waktu 1-3 hari kerja.

Kesimpulan

Proses pembuatan paspor secara online di Depok memang bisa menghemat waktu dan tenaga. Namun, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi formulir permohonan dengan benar agar proses pembuatan paspor bisa berjalan dengan lancar. Semoga panduan ini bermanfaat untuk kamu yang ingin membuat paspor secara online di Depok.

admin