Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat paspor di Indonesia.
Persyaratan Umum
Sebelum membuat paspor, pastikan kamu memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP
- Tidak sedang dalam proses peradilan
Persyaratan Pembuatan Paspor
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor:
- Formulir pembuatan paspor yang telah diisi lengkap
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga
- Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
- Surat izin orang tua atau wali (jika belum berusia 17 tahun)
- Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor
Proses Pembuatan Paspor
Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor di Indonesia:
- Unduh formulir pembuatan paspor dari situs resmi Imigrasi
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Cetak formulir yang telah diisi
- Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
- Mendaftar online melalui situs resmi Imigrasi
- Cetak bukti pendaftaran online
- Bawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran ke kantor Imigrasi terdekat
- Proses pengambilan foto dan sidik jari
- Proses pengajuan permohonan pembuatan paspor
- Tunggu proses pembuatan paspor selesai
- Ambil paspor yang telah jadi di kantor Imigrasi
Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan dan lamanya masa berlaku paspor. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
- Paspor diplomatik dan dinas: Gratis
- Paspor anak-anak di bawah 5 tahun: Rp100.000
Jangka Waktu Pembuatan Paspor
Jangka waktu pembuatan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor dan kantor Imigrasi yang dipilih. Secara umum, jangka waktu pembuatan paspor adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: 5-7 hari kerja
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: 10-14 hari kerja
- Paspor diplomatik dan dinas: 2-3 hari kerja
- Paspor anak-anak di bawah 5 tahun: 3-4 hari kerja
Daftar Kantor Imigrasi Di Indonesia
Berikut adalah daftar kantor Imigrasi di Indonesia:
- Imigrasi Jakarta Barat
- Imigrasi Jakarta Pusat
- Imigrasi Jakarta Selatan
- Imigrasi Jakarta Timur
- Imigrasi Jakarta Utara
- Imigrasi Bandung
- Imigrasi Surabaya
- Imigrasi Bali
- Imigrasi Medan
- Imigrasi Makassar
Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor Imigrasi di Indonesia, kunjungi situs resmi Imigrasi.
Kesimpulan
Buatlah paspor dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran ke kantor Imigrasi terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu yang sedang membutuhkan panduan membuat paspor di Indonesia.