Cara Bikin Paspor Di Indonesia

Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat paspor di Indonesia.

Persyaratan Umum

Sebelum membuat paspor, pastikan kamu memenuhi persyaratan umum berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP
  • Tidak sedang dalam proses peradilan

Persyaratan Pembuatan Paspor

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor:

  • Formulir pembuatan paspor yang telah diisi lengkap
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Surat izin orang tua atau wali (jika belum berusia 17 tahun)
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor

Proses Pembuatan Paspor

Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor di Indonesia:

  1. Unduh formulir pembuatan paspor dari situs resmi Imigrasi
  2. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  3. Cetak formulir yang telah diisi
  4. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
  5. Mendaftar online melalui situs resmi Imigrasi
  6. Cetak bukti pendaftaran online
  7. Bawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran ke kantor Imigrasi terdekat
  8. Proses pengambilan foto dan sidik jari
  9. Proses pengajuan permohonan pembuatan paspor
  10. Tunggu proses pembuatan paspor selesai
  11. Ambil paspor yang telah jadi di kantor Imigrasi
  Antrian Paspor Online Bali 2023

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan dan lamanya masa berlaku paspor. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
  • Paspor diplomatik dan dinas: Gratis
  • Paspor anak-anak di bawah 5 tahun: Rp100.000

Jangka Waktu Pembuatan Paspor

Jangka waktu pembuatan paspor di Indonesia tergantung pada jenis paspor dan kantor Imigrasi yang dipilih. Secara umum, jangka waktu pembuatan paspor adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: 5-7 hari kerja
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: 10-14 hari kerja
  • Paspor diplomatik dan dinas: 2-3 hari kerja
  • Paspor anak-anak di bawah 5 tahun: 3-4 hari kerja

Daftar Kantor Imigrasi Di Indonesia

Berikut adalah daftar kantor Imigrasi di Indonesia:

  • Imigrasi Jakarta Barat
  • Imigrasi Jakarta Pusat
  • Imigrasi Jakarta Selatan
  • Imigrasi Jakarta Timur
  • Imigrasi Jakarta Utara
  • Imigrasi Bandung
  • Imigrasi Surabaya
  • Imigrasi Bali
  • Imigrasi Medan
  • Imigrasi Makassar
  Visa Korea Paspor Kosong 2023

Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor Imigrasi di Indonesia, kunjungi situs resmi Imigrasi.

Kesimpulan

Buatlah paspor dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan dan bukti pendaftaran ke kantor Imigrasi terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu yang sedang membutuhkan panduan membuat paspor di Indonesia.

admin