Cara Bayar Apostille

Cara Bayar Apostille . Jika Anda memerlukan legalisasi dokumen di luar negeri, maka Anda membutuhkan sebuah Apostille dari Kemenkumham. Namun, proses untuk memperoleh Apostille ini terkadang membingungkan bagi sebagian orang. Berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk membayar biaya Apostille di Kemenkumham. PT. Jangkar Global Groups 

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah prosedur legalisasi dokumen resmi yang memungkinkan dokumen tersebut dapat di akui secara hukum oleh negara lain. Apostille di perlukan jika Anda ingin menggunakan dokumen resmi seperti akta kelahiran, ijazah, dan surat izin mengemudi di luar negeri.

  Sertifikasi Legalisasi Dokumen Kemenkumham Jakarta: Pentingnya untuk Menghindari Penipuan Dokumen

Untuk memperoleh Apostille, Anda harus mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia. Setelah permohonan Anda di setujui, Anda akan menerima sebuah stempel dan tanda tangan yang menandakan bahwa dokumen Anda telah di legalisasi sesuai dengan Konvensi Den Haag.

Cara Bayar Apostille

Langkah-langkah Cara Bayar Apostille di Kemenkumham

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membayar biaya Apostille di Kemenkumham:

1. Persiapkan Berkas Permohonan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah persiapkan berkas permohonan Apostille. Berkas ini terdiri dari dokumen yang akan Anda legalisasi dan formulir permohonan Apostille yang dapat di ambil di Kemenkumham atau di unduh melalui situs web resmi Kemenkumham.

Pastikan Anda mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen asli dan fotokopi dokumen yang akan di legalisasi.

2. Bayar Biaya Apostille

Setelah Anda mengajukan permohonan Apostille, Anda harus membayar biaya Apostille di Kemenkumham. Biaya yang harus Anda bayar tergantung pada jenis dokumen yang akan Anda legalisasi.

  Proses Pengesahan Dokumen di Kamar Dagang dan Industri

Anda dapat membayar biaya Apostille di bank-bank yang telah bekerja sama dengan Kemenkumham. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran jika sudah membayar biaya Apostille.

3. Serahkan Berkas Permohonan ke Kemenkumham

Setelah Anda membayar biaya Apostille, Anda harus menyerahkan berkas permohonan ke Kemenkumham. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi dokumen yang akan di legalisasi, formulir permohonan, bukti pembayaran biaya Apostille, dan sebuah amplop yang sudah di isi alamat dan nomor telepon Anda.

Setelah Kemenkumham menerima berkas permohonan, proses legalisasi akan segera di lakukan dan Anda akan menerima sebuah Apostille yang dapat di gunakan di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Den Haag.

Kesimpulan

Karena Secara keseluruhan, proses pembayaran biaya Apostille di Kemenkumham cukup mudah dan sederhana. Anda hanya perlu mempersiapkan berkas permohonan, membayar biaya Apostille, dan menyerahkan berkas permohonan ke Kemenkumham. Setelah itu, Anda akan menerima sebuah Apostille yang dapat di gunakan di luar negeri.

Maka Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperoleh Apostille dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya Apostille dengan benar agar permohonan Anda dapat di proses dengan lancar.

  Menghindari Hambatan Pengurusan Apostille Buku Nikah

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Cara Bayar Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Cara Bayar Apostille

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin