Jepang adalah salah satu negara yang sering dikunjungi oleh para turis Indonesia. Selain karena keindahan alamnya, Jepang juga memiliki budaya yang sangat menarik untuk dipelajari. Untuk bisa berkunjung ke Jepang, Anda memerlukan visa. Tapi, apa itu visa waiver? Bagaimana cara apply visa waiver Jepang?
Apa Itu Visa Waiver?
Visa waiver adalah jenis visa yang memungkinkan Anda untuk masuk ke Jepang tanpa harus mengajukan visa secara fisik. Artinya, Anda tidak perlu mengunjungi kedutaan Jepang atau mengisi formulir aplikasi visa. Visa waiver adalah solusi yang tepat bagi mereka yang ingin berkunjung ke Jepang dalam waktu singkat dan tidak memerlukan visa tinggal lama.
Syarat Mendapatkan Visa Waiver Jepang
Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda-beda dalam penerbitan visa waiver. Berikut adalah syarat-syarat mendapatkan visa waiver Jepang:
1. Kewarganegaraan
Visa waiver Jepang hanya berlaku untuk beberapa negara tertentu. Indonesia adalah salah satu negara yang termasuk dalam daftar negara yang berhak mendapatkan visa waiver Jepang.
2. Durasi Tinggal
Visa waiver Jepang hanya berlaku untuk tinggal sementara, maksimal 90 hari. Jika Anda ingin tinggal lebih dari 90 hari, Anda harus mengajukan visa tinggal sementara di kedutaan Jepang.
3. Tujuan Kunjungan
Visa waiver Jepang hanya berlaku untuk tujuan kunjungan pariwisata atau kunjungan keluarga. Jika Anda ingin melakukan kegiatan bisnis atau studi di Jepang, Anda harus mengajukan visa lainnya.
4. Tiket Pulang Pergi
Anda harus memiliki tiket pulang pergi yang menunjukkan tanggal keberangkatan dari Jepang.
5. Paspor Yang Masih Berlaku
Paspor Anda harus masih berlaku selama masa tinggal Anda di Jepang dan memiliki setidaknya satu halaman kosong untuk cap stempel.
Cara Apply Visa Waiver Jepang
Berikut adalah cara apply visa waiver Jepang:
1. Persiapkan Dokumen
Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Paspor yang masih berlaku
- Tiket pesawat pulang pergi
- Bukti cukup dana
- Bukti akomodasi
2. Berangkat ke Jepang
Anda dapat langsung berangkat ke Jepang dengan menggunakan visa waiver. Saat masuk ke Jepang, petugas imigrasi akan memeriksa dokumen yang Anda bawa.
3. Proses Imigrasi di Jepang
Setelah tiba di Jepang, Anda harus melalui proses imigrasi. Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen Anda dan memasukkan informasi Anda ke dalam sistem.
4. Batas Waktu Tinggal
Visa waiver Jepang hanya berlaku untuk tinggal sementara, maksimal 90 hari. Pastikan Anda meninggalkan Jepang sebelum batas waktu tinggal Anda habis.
Kesimpulan
Dengan visa waiver, berkunjung ke Jepang menjadi lebih mudah dan cepat. Anda tidak perlu mengajukan visa secara fisik dan bisa langsung berangkat ke Jepang. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ada dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Selamat berkunjung ke Jepang!