Calling Visa Artinya

Pendahuluan

Apakah Anda pernah mendengar istilah “calling visa”? Bagi sebagian orang, istilah ini memang masih terdengar asing. Namun, seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan kesempatan kerja di luar negeri, calling visa menjadi salah satu jenis visa yang cukup populer. Di Indonesia, pengajuan calling visa dilakukan melalui Kedutaan Besar atau Konsulat negara yang dituju. Namun, sebelum mengajukan calling visa, ada baiknya memahami arti dari calling visa dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Apa itu Calling Visa?

Calling visa atau visa panggilan adalah jenis visa yang diberikan oleh negara tertentu kepada seseorang yang akan berkunjung ke negara tersebut atas undangan dari perusahaan atau organisasi di negara tersebut. Visa ini biasanya diberikan untuk keperluan bisnis, pertukaran pelajar atau kunjungan keluarga. Visa calling diberikan kepada orang asing yang dipandang memiliki kepentingan yang kuat dan perlu memasuki negara yang dituju dalam jangka waktu yang singkat.

  Taiwan Visa With US Visa: Your Guide to a Smooth Travel Experience

Keuntungan dari Calling Visa

Calling visa memiliki beberapa keuntungan bagi pemegang visa. Dibandingkan dengan jenis visa lainnya, calling visa memberikan kemudahan dalam pengurusan visa, karena pemohon tidak perlu menyertakan dokumen-dokumen yang berbelit-belit. Hal ini dikarenakan pemohon calling visa sudah memiliki undangan dari perusahaan atau organisasi di negara yang dituju. Selain itu, pemegang calling visa juga dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan cepat untuk masuk ke negara yang dituju.

Persyaratan Pengajuan Calling Visa

Untuk dapat mengajukan calling visa, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan utama adalah surat undangan atau sponsor dari perusahaan atau organisasi di negara yang dituju. Selain itu, pemohon juga harus menyertakan dokumen-dokumen seperti paspor, formulir aplikasi visa, serta bukti keuangan sebagai tanda bahwa pemohon mampu menanggung biaya hidup selama berada di negara yang dituju.

Proses Pengajuan Calling Visa

Proses pengajuan visa calling cukup mudah dan cepat. Pemohon hanya perlu mengisi formulir aplikasi visa dan menyertakan dokumen-dokumen yang diminta. Selanjutnya, pemohon akan dijadwalkan untuk wawancara visa dengan petugas imigrasi di Kedutaan Besar atau Konsulat negara yang dituju. Pada saat wawancara, pemohon harus membawa dokumen-dokumen yang diminta serta memberikan alasan yang jelas mengapa perlu mendapatkan calling visa.

  Call from Visa about Charges: What You Need to Know

Waktu Pengajuan Visa

Waktu pengajuan visa calling bervariasi tergantung pada negara yang dituju. Namun, secara umum, proses pengajuan dapat memakan waktu antara 2-4 minggu. Oleh karena itu, sebaiknya pemohon mengajukan pengajuan visa cukup jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Hal ini agar pemohon bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan tidak terburu-buru.

Berapa Lama Durasi Visa?

Durasi visa calling juga bervariasi tergantung pada negara yang dituju. Namun, secara umum, durasi visa calling berkisar antara 30-90 hari. Durasi ini sudah termasuk masa tinggal yang diperbolehkan di negara yang dituju dan tidak bisa diperpanjang. Oleh karena itu, pemegang calling visa harus mempersiapkan diri dengan baik untuk memaksimalkan waktu tinggal di negara yang dituju.

Kesimpulan

Calling visa merupakan salah satu jenis visa yang cukup populer di Indonesia. Visa ini diberikan oleh negara tertentu kepada seseorang yang akan berkunjung ke negara tersebut atas undangan dari perusahaan atau organisasi di negara tersebut. Pengajuan calling visa cukup mudah dan cepat, namun pemohon harus memenuhi persyaratan yang diminta. Durasi visa calling berkisar antara 30-90 hari dan tidak bisa diperpanjang. Oleh karena itu, pemegang calling visa harus mempersiapkan diri dengan baik untuk memaksimalkan waktu tinggal di negara yang dituju.

  Cap Penolakan Visa Jepang: Alasan, Prosedur, dan Solusinya
admin