Buat SKCK Syaratnya Apa

Buat SKCK Syaratnya Apa

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian seringkali menjadi salah satu syarat dalam berbagai keperluan administratif. Mulai dari melamar pekerjaan, mengajukan beasiswa, hingga membuat paspor. SKCK sendiri adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal dalam kurun waktu tertentu. Namun, sebelum membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Syarat Membuat SKCK

1. Fotokopi KTP dan KK.

Pertama-tama, pemohon harus menyertakan fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atau KK sebagai identitas diri. Pastikan bahwa fotokopi yang disertakan masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada formulir permohonan SKCK.

2. Pas foto terbaru.

Selain itu, pemohon juga harus menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm dan latar belakang merah. Pastikan bahwa pas foto yang disertakan adalah foto asli dan sesuai dengan penampilan pemohon saat ini.

  SKCK Online Surabaya: Cara Mudah Membuat SKCK Secara Online

3. Tidak memiliki catatan kriminal.

Syarat utama dalam membuat SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, pemohon harus memastikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan apapun yang tercatat dalam sistem kepolisian. Jika pemohon pernah terlibat dalam tindak pidana atau memiliki catatan kriminal, maka permohonan SKCK akan ditolak.

4. Surat pernyataan diri.

Pemohon juga harus menyertakan surat pernyataan diri yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan apapun. Surat pernyataan diri ini dapat diunduh dari website Polri atau diperoleh langsung di kantor polisi tempat permohonan SKCK diajukan.

5. Biaya administrasi.

Terakhir, pemohon harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Biaya ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Pastikan untuk menanyakan terlebih dahulu mengenai biaya administrasi yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.

Cara Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua syarat yang diperlukan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor polisi terdekat. Berikut adalah cara membuat SKCK:

  Syarat Buat SKCK Bontang

1. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan sesuai dengan identitas diri.

2. Melampirkan semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan KK, pas foto terbaru, surat pernyataan diri, dan bukti pembayaran biaya administrasi.

3. Menyerahkan formulir dan dokumen ke petugas di kantor polisi.

4. Menunggu proses verifikasi dan penerbitan SKCK.

5. SKCK akan diterbitkan jika pemohon memenuhi semua syarat dan tidak memiliki catatan kriminal dalam kurun waktu tertentu.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang merupakan salah satu syarat penting dalam berbagai keperluan administratif. Namun, sebelum membuat SKCK, pastikan untuk memenuhi semua syarat yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan KK, pas foto terbaru, tidak memiliki catatan kriminal, surat pernyataan diri, dan biaya administrasi. Jika semua syarat terpenuhi, maka pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor polisi terdekat dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas.

admin