Pendahuluan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang biasanya diminta saat melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau saat mengajukan visa ke luar negeri. Biasanya, SKCK harus dibuat secara manual di kantor polisi. Namun, kini sudah ada cara yang lebih mudah dan praktis, yaitu dengan membuat SKCK secara online. Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat SKCK secara online.
Apa itu SKCK?
Sebelum membahas tentang cara membuat SKCK secara online, ada baiknya kita mengenal lebih dalam tentang apa itu SKCK. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk masyarakat yang membutuhkan bukti bahwa mereka belum pernah terlibat dalam tindak kriminal. SKCK ini berguna untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengajukan visa ke luar negeri.
Syarat Membuat SKCK
Sebelum mulai membuat SKCK secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, antara lain:
- Melampirkan fotokopi KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku
- Melampirkan pas foto terbaru berwarna
- Melampirkan surat permohonan pembuatan SKCK
- Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
- Tidak memiliki catatan kriminal dalam rentang waktu tertentu
Cara Membuat SKCK Secara Online
Setelah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan, langkah berikutnya adalah membuat SKCK secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Website Resmi Kepolisian
Pertama-tama, kunjungi website resmi Kepolisian Republik Indonesia di www.polri.go.id. Pilih menu “Layanan Online” dan pilih “SKCK Online”.
2. Daftar dan Buat Akun
Setelah masuk ke halaman SKCK Online, pilih menu “Daftar Akun” dan isi formulir yang tersedia. Setelah itu, verifikasi akun menggunakan email dan nomor telepon yang telah terdaftar.
3. Login ke Akun
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya login ke akun yang telah dibuat.
4. Isi Formulir Pendaftaran
Setelah login ke akun, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang diisi sudah sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen pendukung, seperti KTP, pas foto, surat permohonan, dan surat keterangan sehat dari dokter. Pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
6. Verifikasi
Setelah semua dokumen diunggah, Anda harus menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Biasanya proses verifikasi memakan waktu 1-2 hari kerja. Jika sudah dinyatakan lolos verifikasi, SKCK akan dikirimkan ke alamat yang telah diinputkan saat mengisi formulir pendaftaran.
Keuntungan Membuat SKCK Secara Online
Membuat SKCK secara online memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Lebih praktis dan mudah
- Tidak perlu mengantre di kantor polisi
- Proses pembuatan SKCK lebih cepat
- Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja
- Lebih aman karena dokumen diunggah langsung ke sistem kepolisian
Kesimpulan
Membuat SKCK secara online merupakan cara yang lebih praktis, mudah, dan cepat dibandingkan dengan membuatnya secara manual di kantor polisi. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat membuat SKCK secara online dengan mudah dan aman. Selain itu, pastikan semua dokumen yang diunggah telah sesuai dengan syarat yang telah ditentukan untuk mempercepat proses verifikasi dari pihak kepolisian.