SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang biasanya diminta dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau membeli asuransi. Untuk mengurus SKCK, Anda dapat melakukannya secara online di Jakarta. Berikut panduan lengkapnya.
Langkah 1 – Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Jika Anda sudah menikah, Anda juga perlu melampirkan dokumen pernikahan. Pastikan semua dokumen tersebut dalam keadaan asli dan tidak mengalami kerusakan.
Langkah 2 – Isi Formulir Online
Untuk mengajukan permohonan SKCK online di Jakarta, Anda perlu mengunjungi situs https://skck.polri.go.id/. Setelah itu, klik “Buat SKCK” dan isi formulir online dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan Anda mengisi data dengan hati-hati karena kesalahan dalam pengisian dapat memperlambat proses pengajuan.
Langkah 3 – Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, Anda perlu mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Pastikan semua dokumen tersebut sudah dipindai dan disimpan dalam format yang sesuai seperti JPEG atau PDF. Setelah itu, unggah dokumen tersebut ke situs dan pastikan semuanya dalam keadaan jelas dan mudah dibaca.
Langkah 4 – Bayar Biaya Administrasi
Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda perlu membayar biaya administrasi. Biaya ini bisa Anda bayar melalui internet banking, ATM, atau transfer bank. Pastikan Anda mengecek jumlah yang harus dibayarkan dan nomor rekening tujuan sebelum melakukan pembayaran. Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti pengajuan.
Langkah 5 – Tunggu Validasi dan Cetak SKCK
Setelah melakukan pembayaran, Anda perlu menunggu proses validasi oleh pihak kepolisian. Proses validasi biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja. Setelah proses validasi selesai, Anda dapat mencetak SKCK dari situs https://skck.polri.go.id/ dengan menggunakan nomor registrasi yang telah diberikan. Pastikan Anda mencetak SKCK dalam jumlah yang cukup dan tidak menggunakan fotokopi.
Biaya SKCK Online Jakarta
Biaya pengajuan SKCK online di Jakarta adalah Rp. 30.000. Selain biaya pengajuan, Anda juga perlu membayar biaya administrasi yang jumlahnya bervariasi tergantung pada metode pembayaran yang digunakan.
Syarat Pengajuan SKCK Online Jakarta
Untuk mengajukan SKCK online di Jakarta, Anda perlu memenuhi beberapa syarat seperti:
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
- Tidak sedang dalam proses hukum
- Tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum
- Bukan anggota atau mantan anggota TNI atau Polri
Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut sebelum mengajukan permohonan SKCK online di Jakarta.
Kesimpulan
Mengurus SKCK online di Jakarta merupakan cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen penting ini. Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen pendukung dengan baik dan mengisi formulir online dengan data yang benar dan lengkap. Jangan lupa membayar biaya administrasi dan menunggu proses validasi yang memakan waktu 1-3 hari kerja. Setelah proses validasi selesai, Anda dapat mencetak SKCK dari situs https://skck.polri.go.id/ dengan menggunakan nomor registrasi yang telah diberikan.