Buat SKCK dimana saja: Panduan lengkap membuat SKCK di Indonesia

Pengertian SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi dari kepolisian yang memberikan informasi mengenai riwayat hukum seseorang. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan sebagainya.

Proses Pembuatan SKCK

Proses pembuatan SKCK bisa dilakukan di kantor kepolisian setempat. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara online. Berikut adalah panduan lengkap membuat SKCK di Indonesia.

Pembuatan SKCK di Kantor Kepolisian

Untuk membuat SKCK di kantor kepolisian, Anda perlu mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Siapkan persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
  2. Datang ke kantor kepolisian setempat dan ambil formulir permohonan SKCK.
  3. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Lampirkan persyaratan yang diperlukan.
  5. Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK.
  6. Tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari.
  7. Tunggu hasil SKCK.
  Tahap Membuat SKCK

Pembuatan SKCK Online

Untuk membuat SKCK secara online, Anda perlu mengikuti prosedur sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs resmi polri.go.id.
  2. Pilih menu “Layanan Publik” dan pilih “SKCK Online”.
  3. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Upload persyaratan yang diperlukan.
  5. Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK.
  6. Tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari.
  7. Tunggu hasil SKCK yang akan dikirim melalui email.

Persyaratan Pembuatan SKCK

Persyaratan yang diperlukan untuk membuat SKCK antara lain:

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.
  • Biaya pembuatan SKCK.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari tempat Anda membuatnya. Untuk pembuatan SKCK di kantor kepolisian, biayanya sekitar Rp. 30.000,- hingga Rp. 50.000,-. Sedangkan untuk pembuatan SKCK secara online, biayanya sekitar Rp. 25.000,- hingga Rp. 50.000,-.

Ketentuan Membuat SKCK

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam membuat SKCK, antara lain:

  • SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan.
  • SKCK tidak dapat diberikan jika ada catatan kriminal pada diri Anda.
  • SKCK tidak dapat diberikan jika Anda masih dalam proses peradilan.
  Syarat Bikin SKCK KTP Luar Daerah

Keuntungan Membuat SKCK Secara Online

Membuat SKCK secara online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Tidak perlu datang ke kantor kepolisian, sehingga lebih praktis dan efisien.
  • Proses pembuatan yang lebih cepat.
  • Hasil SKCK yang dikirim melalui email.

Kesimpulan

Pembuatan SKCK bisa dilakukan secara konvensional di kantor kepolisian atau secara online melalui situs resmi polri.go.id. Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan dalam membuat SKCK. Membuat SKCK secara online memiliki beberapa keuntungan, seperti lebih praktis dan efisien. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat membuat SKCK dengan mudah dan cepat.

admin