Buat SKCK Di Polsek

Buat SKCK Di Polsek

1. Apa itu SKCK?

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersifat ringan. Surat ini seringkali dibutuhkan untuk melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri.

2. Prosedur membuat SKCK di Polsek

Untuk membuat SKCK di Polsek, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, di antaranya:

  • Membawa fotokopi KTP dan KK
  • Membawa pas foto terbaru berwarna
  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Membayar biaya administrasi
  • Menyerahkan berkas ke petugas Polsek
  • Menunggu proses verifikasi
  • Mengambil SKCK yang sudah jadi
  Pengalaman Mengurus SKCK

3. Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Sebelum datang ke Polsek untuk membuat SKCK, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pas foto terbaru berwarna

4. Persyaratan membuat SKCK

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat membuat SKCK di Polsek, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersifat ringan
  • Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru

5. Biaya administrasi membuat SKCK

Biaya administrasi untuk membuat SKCK di Polsek bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek. Namun, rata-rata biaya tersebut berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

6. Waktu yang diperlukan untuk membuat SKCK

Waktu yang diperlukan untuk membuat SKCK di Polsek berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek. Namun, secara umum proses pembuatan SKCK membutuhkan waktu sekitar 1-3 hari kerja.

7. Apakah bisa membuat SKCK secara online?

Beberapa Polsek memungkinkan pemohon untuk membuat SKCK secara online melalui website resmi kepolisian. Namun, tidak semua Polsek memiliki layanan tersebut. Sebaiknya cek terlebih dahulu kebijakan Polsek terdekat sebelum memutuskan untuk membuat SKCK secara online.

8. Apa yang harus dilakukan jika SKCK tertunda?

Jika proses pembuatan SKCK mengalami keterlambatan atau tertunda, sebaiknya datang ke Polsek untuk menanyakan status permohonan. Pastikan juga semua dokumen pendukung sudah lengkap dan tidak ada kesalahan dalam pengisian formulir permohonan.

9. Apakah SKCK bisa dicetak ulang jika hilang?

Jika SKCK yang sudah jadi hilang, sebaiknya segera datang ke Polsek untuk mencetak ulang surat tersebut. Pastikan membawa dokumen pendukung yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru.

  Cara Melihat Sidik Jari Di SKCK

10. Kapan waktu yang tepat untuk membuat SKCK di Polsek?

Sebaiknya datang ke Polsek pada jam kerja, yakni hari Senin sampai Jumat pada jam 08.00-13.00 WIB dan 13.30-16.00 WIB. Hindari datang pada hari libur nasional atau cuti bersama karena Polsek kemungkinan besar tutup pada hari tersebut.

11. Apa saja yang perlu diperhatikan saat mengisi formulir permohonan SKCK?

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengisi formulir permohonan SKCK adalah:

  • Isi dengan benar dan jelas
  • Gunakan tulisan yang mudah dibaca
  • Jangan tertukar antara huruf kapital dan huruf kecil
  • Jangan ada coretan atau tanda tangan di luar kotak
  • Perhatikan jumlah materai yang dibutuhkan

12. Bagaimana jika ada kesalahan dalam formulir permohonan SKCK?

Jika terjadi kesalahan dalam pengisian formulir permohonan SKCK, sebaiknya segera perbaiki dan minta kertas baru kepada petugas Polsek. Hindari membuat coretan pada formulir yang sudah terlanjur terisi.

13. Apakah petugas Polsek akan melakukan verifikasi?

Ya, petugas Polsek akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan. Jika dokumen tidak lengkap atau ada kejanggalan, maka permohonan SKCK bisa ditolak.

14. Apa yang harus dilakukan setelah SKCK sudah jadi?

Setelah SKCK sudah jadi, pemohon bisa langsung mengambil surat tersebut di Polsek. Pastikan membawa KTP asli untuk melakukan pengambilan SKCK.

15. Apa yang harus dilakukan jika SKCK ditolak?

Jika permohonan SKCK ditolak, sebaiknya tanyakan alasan penolakan kepada petugas Polsek. Jika alasan tersebut bisa diperbaiki, maka segera lakukan perbaikan dan ajukan kembali permohonan SKCK.

16. Apakah ada batasan usia untuk membuat SKCK?

Ya, batasan usia untuk membuat SKCK adalah minimal 17 tahun.

17. Apakah ada batasan waktu penggunaan SKCK?

Tidak ada batasan waktu penggunaan SKCK. Namun, sebaiknya gunakan SKCK yang masih berlaku agar tidak perlu membuat SKCK lagi jika dibutuhkan.

  Pelayanan SKCK Hari Sabtu

18. Apa yang harus dilakukan jika SKCK hilang saat dalam perjalanan?

Jika SKCK hilang saat dalam perjalanan, segera laporkan kehilangan tersebut ke kantor kepolisian setempat. Selain itu, sebaiknya juga membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat.

19. Apa yang harus dilakukan jika SKCK digunakan untuk keperluan di luar negeri?

Jika SKCK digunakan untuk keperluan di luar negeri, sebaiknya melakukan legalisasi SKCK di Kementerian Hukum dan HAM atau Kedutaan Besar negara yang dituju. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan keabsahan SKCK yang diterbitkan oleh Polsek.

20. Apakah SKCK bisa dibuat di kantor kecamatan?

Tidak, SKCK hanya bisa dibuat di kantor Polsek.

21. Apa yang harus dilakukan jika SKCK tidak jadi?

Jika SKCK tidak jadi, sebaiknya periksa kembali dokumen pendukung yang diserahkan dan pastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian formulir permohonan. Jika masih ada kesulitan, sebaiknya tanyakan langsung kepada petugas Polsek.

22. Apa yang harus dilakukan jika SKCK diperlukan dalam waktu mendesak?

Jika SKCK diperlukan dalam waktu mendesak, sebaiknya datang ke Polsek terdekat dan jelaskan situasi yang sedang dihadapi. Mungkin petugas Polsek bisa membantu untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.

23. Apa yang harus dilakukan jika ingin membuat SKCK untuk anak?

Jika ingin membuat SKCK untuk anak, sebaiknya membawa fotokopi akta kelahiran anak, fotokopi KTP dan KK orang tua, serta pas foto terbaru anak. Pastikan juga mengisi formulir permohonan dengan benar dan jelas.

24. Apa yang harus dilakukan jika ingin membuat SKCK untuk calon suami/istri?

Jika ingin membuat SKCK untuk calon suami/istri, sebaiknya membawa fotokopi KTP dan KK calon suami/istri, fotokopi akta nikah, serta pas foto terbaru calon suami/istri. Pastikan juga mengisi formulir permohonan dengan benar dan jelas.

25. Apa yang harus dilakukan jika ingin membuat SKCK untuk visa?

Jika ingin membuat SKCK untuk visa, pastikan memperhatikan persyaratan yang diperlukan oleh negara tujuan. Beberapa negara mungkin memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang di negara tujuan sebelum membuat SKCK.

26. Apakah SKCK bisa dibuat di luar negeri?

Tidak, SKCK hanya bisa dibuat di Polsek di Indonesia.

27. Apa yang harus dilakukan jika SKCK rusak?

Jika SKCK rusak, sebaiknya segera membuat SKCK baru di Polsek. Jangan menggunakan SKCK yang rusak atau tertekuk karena bisa menjadi masalah pada saat penggunaannya.

28. Apakah ada batasan jumlah SKCK yang bisa dibuat?

Tidak ada batasan jumlah SKCK yang bisa dibuat. Namun, sebaiknya gunakan SKCK yang masih berlaku agar tidak perlu membuat SKCK lagi jika dibutuhkan.

29. Apakah SKCK bisa diwakilkan?

Ya, SKCK bisa diwakilkan dengan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemohon dan orang yang diwakilkan. Namun, orang yang diwakilkan harus membawa dokumen pendukung yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru.

30. Kesimpulan

Membuat SKCK di Polsek membutuhkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Pastikan membawa dokumen pendukung yang lengkap, mengisi formulir dengan benar dan jelas, serta membayar biaya administrasi yang ditentukan. Jangan lupa datang pada jam kerja dan hindari datang pada hari libur nasional atau cuti bersama. Jika ada kesulitan atau pertanyaan, sebaiknya tanyakan langsung kepada petugas Polsek.

© 2023 Buat SKCK Di Polsek

admin