Buat SKCK di Depok

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau sekadar verifikasi identitas. Bagi warga Depok, berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat SKCK di Depok.

Persyaratan untuk membuat SKCK di Depok

Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing dengan izin tinggal tetap di Indonesia
  2. Usia minimal 17 tahun
  3. Tidak sedang dalam proses penyidikan atau peradilan
  4. Tidak memiliki catatan kriminal
  5. Membawa KTP asli dan fotokopi
  6. Membawa Kartu Keluarga asli dan fotokopi

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa langsung ke kantor Kepolisian terdekat untuk mengurus SKCK.

Langkah-langkah membuat SKCK di Depok

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK di Depok:

  1. Siapkan dokumen persyaratan
  2. Sebelum datang ke kantor kepolisian, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi, serta formulir permohonan SKCK yang bisa Anda dapatkan di kantor kepolisian atau mengunduhnya dari website resmi kepolisian.

  3. Isi formulir permohonan
  4. Setelah mendapatkan formulir permohonan, isi dengan lengkap dan jujur. Pastikan tidak ada informasi yang salah atau tidak akurat pada formulir permohonan. Informasi yang perlu diisi antara lain data pribadi, alamat, dan riwayat pendidikan.

  5. Bayar biaya administrasi
  6. Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Besar biaya administrasi SKCK di Depok adalah Rp. 30.000,-. Setelah membayar biaya administrasi, Anda akan menerima bukti pembayaran yang harus disimpan sebagai bukti.

  7. Ambil sidik jari
  8. Setelah membayar biaya administrasi, petugas kepolisian akan mengambil sidik jari Anda. Sidik jari ini akan dijadikan bahan verifikasi dan pembuatan SKCK.

  9. Proses pembuatan SKCK
  10. Setelah semua persyaratan dan prosedur terpenuhi, maka petugas kepolisian akan memproses pembuatan SKCK. Lamanya proses pembuatan SKCK tergantung pada kepadatan pelayanan di kantor kepolisian setempat. Namun, proses pembuatan SKCK di Depok biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja.

  11. Ambil SKCK
  12. Setelah SKCK selesai dibuat, Anda bisa mengambilnya di kantor kepolisian dengan membawa tanda bukti pengambilan SKCK. Pastikan Anda mengambil SKCK tepat waktu dan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.

  Bikin SKCK Jakarta Timur Di mana

Tips dan Trik membuat SKCK di Depok

Berikut adalah beberapa tips dan trik yang bisa membantu Anda saat membuat SKCK di Depok:

  • Usahakan datang ke kantor kepolisian pada jam kerja agar pelayanan lebih cepat dan lancar
  • Jangan lupa membawa dokumen persyaratan lengkap dan asli agar proses permohonan berjalan lancar
  • Pastikan informasi pada formulir permohonan SKCK akurat dan jujur. Jangan memberikan informasi yang salah atau tidak akurat
  • Jangan terlalu terburu-buru saat mengisi formulir permohonan dan pastikan Anda memahami setiap pertanyaan dengan baik
  • Simpan dengan baik bukti pembayaran dan tanda bukti pengambilan SKCK agar memudahkan saat proses pengambilan SKCK

Dengan mengikuti panduan di atas, membuat SKCK di Depok akan menjadi lebih mudah dan lancar. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik. Jangan lupa mengikuti tips dan trik agar proses pembuatan SKCK berjalan lebih cepat dan lancar.

admin