Buat KTP 2023: Panduan Lengkap dan Mudah

Kenapa Perlu Memperbarui KTP pada 2023?

Penting untuk memperbarui KTP karena setiap KTP yang diterbitkan sebelum tahun 2010 akan kedaluwarsa pada tahun 2023. Oleh karena itu, jika Anda memiliki KTP lama, maka akan perlu melakukannya. Ini bertujuan untuk menjamin keamanan data Anda dan memastikan bahwa Anda selalu memiliki identitas yang valid dan sah.

Langkah-langkah Membuat KTP Baru

Berikut adalah beberapa langkah mudah untuk membuat KTP baru pada tahun 2023:

1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

Ada beberapa dokumen penting yang perlu Anda siapkan untuk membuat KTP baru. Dokumen-dokumen ini termasuk kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat keterangan domisili.

2. Kunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

Selanjutnya, Anda perlu mengunjungi kantor Dukcapil yang terdekat dari tempat tinggal Anda. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan pada saat mengunjungi kantor tersebut.

  Dukcapil Tidak Terdaftar: Apa yang Harus Dilakukan?

3. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah tiba di kantor Dukcapil, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan Anda mengisi semua informasi dengan benar dan akurat. Jangan lupa untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan bersama dengan formulir.

4. Ambil Foto dan Sidik Jari

Setelah formulir Anda diisi, Anda akan diminta untuk mengambil foto dan sidik jari. Pastikan Anda tampil rapi pada saat foto dan sidik jari diambil, karena foto tersebut akan tercetak pada KTP Anda.

5. Tunggu Pengambilan KTP

Setelah selesai mengisi formulir dan mengambil foto serta sidik jari, Anda akan diminta untuk menunggu proses pembuatan KTP selesai. Waktu pengambilan KTP biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Biaya Membuat KTP Baru

Biaya pembuatan KTP baru bervariasi tergantung pada daerah Anda. Namun, biaya ini biasanya berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Kata Kunci Meta

admin