Buat E Paspor 2023

Buat E Paspor 2023

Apa itu e-Paspor?

e-Paspor adalah jenis paspor elektronik yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi pribadi, seperti foto, nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. e-Paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang lebih canggih, seperti tinta khusus, pola hologram, dan tanda air khusus.

Mengapa e-Paspor?

e-Paspor adalah pilihan yang lebih aman dan praktis untuk bepergian ke luar negeri. Fitur keamanan yang canggih melindungi informasi pribadi dan mencegah penipuan dan pemalsuan paspor. Selain itu, e-Paspor dapat mempercepat proses imigrasi di bandara karena dapat dibaca secara otomatis oleh mesin pemindai.

Prosedur Pembuatan e-Paspor

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat e-Paspor tahun 2023:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
    • KTP asli dan fotokopi
    • Akta Kelahiran asli dan fotokopi
    • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
    • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi
    • Surat keterangan bebas hutang dari Badan Pengelola Keuangan Negara (BPKN) atau Bank Indonesia (BI)
  2. Datang ke loket pendaftaran paspor di kantor Imigrasi terdekat
  3. Isi formulir permohonan paspor elektronik dan lampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan
  4. Bayar biaya pembuatan paspor elektronik
  5. Lakukan pengambilan foto dan sidik jari
  6. Tunggu pengiriman paspor elektronik ke alamat yang telah ditentukan
  Cara Bayar Paspor Via Tokopedia 2024

Biaya Pembuatan e-Paspor

Biaya pembuatan e-Paspor tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku yang dipilih. Berikut adalah daftar biaya pembuatan e-Paspor:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
  • Paspor diplomatik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp655.000
  • Paspor diplomatik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp1.055.000
  • Paspor dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp505.000
  • Paspor dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp805.000

Waktu Pengerjaan e-Paspor

Waktu pengerjaan e-Paspor adalah sekitar 10-14 hari kerja setelah proses pengambilan foto dan sidik jari. Paspor elektronik akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan oleh pemohon.

Kesimpulan

Untuk membuat e-Paspor tahun 2023, ikuti panduan di atas dengan lengkap dan teliti. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah dipersiapkan dengan baik dan biaya pembuatan sudah dibayarkan. Dengan e-Paspor, kamu dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan praktis.

admin