Bisakah Perpanjang Paspor Sebelum Masa Berlaku Habis 2023

Bisakah Perpanjang Paspor Sebelum Masa Berlaku Habis 2023

Apakah Anda memiliki paspor yang akan habis masa berlakunya pada tahun 2023? Apakah Anda ingin memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlaku habis? Jika demikian, ini adalah artikel yang tepat untuk Anda. Di sini, kami akan membahas apakah mungkin untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlaku habis pada tahun 2023.

Peraturan Perpanjangan Paspor

Menurut peraturan pemerintah Indonesia, paspor akan diterbitkan dengan masa berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang setelah masa berlaku habis. Namun, perpanjangan paspor hanya dapat dilakukan setelah masa berlaku habis selama kurang dari 5 tahun. Jadi, jika paspor Anda akan habis masa berlakunya pada tahun 2023, Anda masih harus menunggu hingga masa berlaku habis sebelum memperpanjangnya.

Prosedur Perpanjangan Paspor

Jika Anda ingin memperpanjang paspor Anda setelah masa berlaku habis, berikut adalah prosedurnya:

1. Melakukan pengambilan foto di loket yang disediakan oleh Kantor Imigrasi.

  Beda Paspor Biasa Dengan Elektronik 2023

2. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.

3. Melengkapi formulir permohonan perpanjangan paspor.

4. Menyerahkan paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.

5. Mengisi formulir pernyataan.

6. Menunggu paspor yang baru selesai diproses.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada masa berlaku paspor yang akan diperpanjang. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor untuk paspor dengan masa berlaku 5 tahun:

1. Perpanjangan paspor untuk masa berlaku selama 1 tahun: Rp 275.000,-

2. Perpanjangan paspor untuk masa berlaku selama 2 tahun: Rp 425.000,-

3. Perpanjangan paspor untuk masa berlaku selama 3 tahun: Rp 625.000,-

4. Perpanjangan paspor untuk masa berlaku selama 4 tahun: Rp 825.000,-

5. Perpanjangan paspor untuk masa berlaku selama 5 tahun: Rp 1.025.000,-

Syarat Perpanjangan Paspor

Untuk memperpanjang paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Paspor yang akan diperpanjang masih dalam keadaan baik dan tidak rusak.

2. Tidak ada kendala hukum atau administratif yang menghalangi permohonan perpanjangan paspor.

3. Sudah membayar biaya perpanjangan paspor.

  Persyaratan Paspor Online

4. Sudah melengkapi formulir permohonan perpanjangan paspor.

5. Sudah menyerahkan paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.

Kesimpulan

Jadi, apakah mungkin untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlaku habis pada tahun 2023? Sayangnya, jawabannya tidak. Anda harus menunggu hingga masa berlaku habis sebelum memperpanjang paspor Anda. Namun, jika Anda ingin memperpanjang paspor setelah masa berlaku habis, pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

admin