Bisakah Mengurus SKCK Online?

Pendahuluan

Sebagai warga negara Indonesia, memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi suatu keharusan. SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mengurus visa ke luar negeri. Namun, tidak sedikit orang yang merasa kesulitan untuk mengurus SKCK karena alasan waktu dan jarak. Oleh karena itu, muncul pertanyaan, bisakah mengurus SKCK online?

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai apakah bisa mengurus SKCK online, lebih baik kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan yang menerangkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. SKCK bisa diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau polsek setempat.

Cara Mengurus SKCK Secara Konvensional

Untuk mengurus SKCK secara konvensional, seseorang harus mendatangi kantor polisi atau polsek setempat. Pada umumnya, proses pengurusan SKCK dilakukan dengan cara sebagai berikut:1. Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pasfoto terbaru.2. Datang ke kantor polisi atau polsek setempat.3. Isi formulir pengajuan SKCK.4. Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.5. Tunggu SKCK selesai dibuat, biasanya akan diberikan dalam waktu 1-2 minggu.

  Pendaftaran Online SKCK

Keuntungan Mengurus SKCK Online

Mengurus SKCK secara online tentu memiliki keuntungan tersendiri, di antaranya:1. Menghemat waktu. Dengan mengurus SKCK secara online, seseorang tidak perlu datang ke kantor polisi atau polsek setempat yang bisa memakan waktu dan tenaga.2. Menghemat biaya. Karena tidak perlu datang ke kantor polisi atau polsek setempat, seseorang bisa menghemat biaya transportasi dan waktu kerja.3. Mempercepat proses pengurusan. Proses pengurusan SKCK secara online bisa lebih cepat dibandingkan pengurusan secara konvensional.

Cara Mengurus SKCK Online

Saat ini, Polri telah menyediakan layanan pengurusan SKCK secara online melalui aplikasi SIKKA (Sistem Informasi Kepolisian untuk Keamanan dan Ketertiban). Berikut ini adalah langkah-langkah cara mengurus SKCK online melalui aplikasi SIKKA:1. Unduh aplikasi SIKKA di Google Play Store atau App Store.2. Buka aplikasi dan pilih menu “Permohonan SKCK”.3. Isi data pribadi sesuai dengan identitas diri yang tertera di KTP.4. Unggah foto KTP, KK, dan pasfoto terbaru.5. Pilih polsek tempat tinggal dan jadwal pengambilan SKCK.6. Bayar biaya administrasi melalui aplikasi SIKKA.7. Tunggu SKCK selesai dibuat dan lakukan pengambilan sesuai dengan jadwal yang telah dipilih sebelumnya.

  Harga Jasa Pembuatan SKCK

Kelemahan Mengurus SKCK Online

Meskipun mengurus SKCK secara online memiliki keuntungan, namun juga memiliki kelemahan, seperti:1. Masih terbatasnya layanan. Saat ini, layanan pengurusan SKCK online masih terbatas di beberapa wilayah saja.2. Memerlukan jaringan internet yang stabil. Untuk mengurus SKCK secara online, seseorang harus memiliki jaringan internet yang stabil agar tidak terjadi gangguan saat pengisian data atau pembayaran biaya administrasi.3. Kemungkinan terjadinya kesalahan input data. Saat mengisi data pribadi, seseorang harus sangat teliti agar tidak terjadi kesalahan input data yang bisa berpengaruh pada keabsahan SKCK yang diterbitkan.

Kesimpulan

Mengurus SKCK online memang merupakan pilihan yang lebih praktis dan efisien, namun saat ini layanan pengurusan SKCK online masih terbatas. Oleh karena itu, seseorang harus memastikan terlebih dahulu apakah layanan pengurusan SKCK online sudah tersedia di wilayahnya atau tidak. Jika sudah tersedia, maka seseorang bisa memilih untuk mengurus SKCK secara online. Namun, jika belum tersedia, maka harus tetap mengurus SKCK secara konvensional dengan datang ke kantor polisi atau polsek setempat.

  Membuat SKCK Palsu - Panduan Lengkap
admin