Cara Bikin Surat SKCK Online

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi sejarah kejahatan seseorang. Dokumen ini diperlukan dalam berbagai proses administratif, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sebagai anggota organisasi tertentu. Seiring berkembangnya teknologi, kini sudah bisa membuat SKCK secara online. Bagaimana caranya? Yuk simak ulasan di bawah ini.

Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum mulai membuat SKCK secara online, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa syarat berikut:1. Memiliki akun di website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar di dalam database Kepolisian3. Memiliki alamat email yang aktif dan validJika kamu sudah memenuhi ketiga syarat di atas, maka kamu siap untuk membuat SKCK secara online.

Cara Membuat Akun di Website Polri

Langkah pertama dalam membuat SKCK online adalah membuat akun di website Polri. Berikut langkah-langkahnya:1. Buka website resmi Polri di www.polri.go.id2. Klik menu “Layanan Online”3. Pilih “Registrasi Polri Online”4. Isi formulir pendaftaran dengan data-data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, alamat email, dan sebagainya5. Setelah mengisi formulir, klik “Daftar”6. Periksa email kamu untuk melakukan verifikasi akun7. Setelah verifikasi berhasil, kamu sudah bisa masuk ke dalam akun Polri Online

  Persyaratan Buat SKCK Baru 2024

Cara Membuat SKCK Online

Setelah memiliki akun Polri Online, langkah selanjutnya adalah membuat SKCK secara online. Berikut langkah-langkahnya:1. Masuk ke dalam akun Polri Online2. Pilih menu “Layanan SKCK Online”3. Klik “Buat SKCK Baru”4. Isi data-data yang diminta, seperti nama lengkap, alamat, pekerjaan, dan sebagainya5. Unggah dokumen-dokumen yang diminta, seperti KTP, KK, dan sebagainya6. Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Lanjutkan”7. Periksa kembali data yang telah diisi8. Jika sudah benar, klik “Proses”9. Tunggu beberapa saat hingga proses pembuatan SKCK selesai10. Setelah selesai, kamu bisa mengunduh SKCK melalui akun Polri Online

Kesimpulan

Itulah cara membuat SKCK secara online. Dengan membuat SKCK online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu datang ke kantor polisi secara langsung. Namun, pastikan kamu memenuhi semua syarat yang dibutuhkan sebelum mulai membuat SKCK online. Semoga bermanfaat!

admin