Pentingnya SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah salah satu dokumen yang sangat penting untuk keperluan administrasi. Biasanya, SKCK dibutuhkan saat seseorang ingin melakukan pendaftaran beasiswa, tes CPNS, atau melamar pekerjaan di perusahaan tertentu. Namun, tidak semua orang bisa membuat SKCK, karena ada batasan usia yang harus dipenuhi sebelum membuat SKCK.
Batasan Usia untuk Membuat SKCK
Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, usia minimal seseorang untuk membuat SKCK adalah 17 tahun. Hal ini berarti bahwa seorang yang berusia di bawah 17 tahun belum dapat membuat SKCK. Namun, untuk membuat SKCK, seorang pelamar harus memiliki identitas seperti KTP atau KK sebagai syarat utama.
Proses Pembuatan SKCK
Untuk membuat SKCK, pelamar harus mengajukan permohonan ke kantor kepolisian terdekat. Pelamar harus membawa dokumen-dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK. Kemudian, pelamar akan menjalani pemeriksaan sidik jari dan rekam jejak kriminal.
Waktu Pembuatan SKCK
Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 3-4 hari kerja. Namun, waktu yang diperlukan dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap kantor kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya pelamar membuat permohonan SKCK jauh-jauh hari sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kesimpulan
Membuat SKCK sangat penting untuk kebutuhan administratif seperti pendaftaran beasiswa, tes CPNS, atau melamar pekerjaan di perusahaan tertentu. Namun, tidak semua orang bisa membuat SKCK, karena ada batasan usia yang harus dipenuhi sebelum membuat SKCK. Usia minimal untuk membuat SKCK adalah 17 tahun. Proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 3-4 hari kerja. Oleh karena itu, sebaiknya pelamar membuat permohonan SKCK jauh-jauh hari sebelum batas waktu yang ditentukan.