Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Jika Anda berada di Samarinda, berikut adalah panduan lengkap untuk membuat SKCK.
Apa itu SKCK?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara membuat SKCK, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa pemilik surat tersebut tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya yang signifikan. Dokumen ini biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.
Syarat Membuat SKCK di Samarinda
Untuk membuat SKCK di Samarinda, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Berumur minimal 17 tahun
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau pelanggaran hukum lainnya yang signifikan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
Langkah-Langkah Membuat SKCK di Samarinda
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Samarinda:
1. Mengisi formulir permohonan SKCK
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Formulir ini bisa diambil di kantor polisi atau diunduh dari situs web kepolisian setempat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
2. Melampirkan dokumen pendukung
Setelah mengisi formulir, Anda perlu melampirkan dokumen pendukung seperti KTP asli dan fotokopi serta pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
3. Membayar biaya administrasi
Setelah melampirkan dokumen pendukung, Anda perlu membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Besar biaya administrasi ini bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap kantor polisi.
4. Proses verifikasi dan penyidikan
Setelah melakukan pembayaran, polisi akan melakukan verifikasi dan penyidikan terhadap pemohon untuk memastikan bahwa tidak ada catatan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya yang signifikan.
5. Pengambilan SKCK
Jika proses verifikasi dan penyidikan telah selesai dan pemohon dinyatakan tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya yang signifikan, maka SKCK bisa diambil di kantor polisi setempat. Biasanya proses pembuatan SKCK memakan waktu sekitar 2-7 hari kerja, tergantung dari kebijakan setiap kantor polisi.
Kesimpulan
Membuat SKCK di Samarinda tidak terlalu sulit, asalkan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Pastikan Anda juga membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan dan bersabar menunggu proses verifikasi dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.