Apa itu SKCK?
SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pendaftaran kerja, visa, dan sebagainya.
Bagaimana Cara Membuat SKCK Online di Sukabumi?
Saat ini, untuk membuat SKCK di Sukabumi, Anda bisa memilih untuk membuatnya secara online atau langsung ke kantor polisi terdekat. Namun, mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, disarankan untuk membuat SKCK secara online untuk menghindari kerumunan atau antrean di kantor polisi.Untuk membuat SKCK online di Sukabumi, ada beberapa tahap yang harus dilakukan:
1. Persyaratan
Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk membuat SKCK online di Sukabumi. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP, memiliki nomor telepon yang aktif, memiliki email yang aktif, dan lain sebagainya.
2. Kunjungi Website Resmi Polri
Kunjungi website resmi Polri di https://skck.polri.go.id/. Setelah itu, pilih opsi “Buat SKCK Baru”.
3. Isi Data Diri
Setelah Anda memilih opsi “Buat SKCK Baru”, Anda akan diminta mengisi data diri, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya. Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan KTP.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, pas foto, dan lain sebagainya. Pastikan dokumen yang Anda unggah jelas dan sesuai dengan persyaratan yang diberikan.
5. Pembayaran
Setelah dokumen yang Anda unggah lolos verifikasi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran. Biaya pembuatan SKCK online di Sukabumi saat ini sebesar Rp. 30.000,-.
6. Proses Validasi
Setelah melakukan pembayaran, SKCK yang Anda buat akan diverifikasi oleh petugas kepolisian. Proses validasi ini akan memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
7. Pengambilan SKCK
Setelah SKCK yang Anda buat lolos verifikasi, Anda bisa mengambilnya langsung di kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan asli sebagai bukti.