Pendahuluan
Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah hal yang penting bagi setiap warga negara Indonesia. Namun, kadang-kadang kita harus membuat SKCK dan KTP di luar daerah tempat tinggal kita. Bagaimana caranya? Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah untuk membuat SKCK dan KTP di luar daerah.
Langkah-langkah Membuat SKCK di Luar Daerah
Membuat SKCK di luar daerah dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan
Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat SKCK antara lain:- Fotokopi KTP- Fotokopi KK- Pas foto berwarna- Surat keterangan dari tempat tinggal atau surat keterangan domisili- Biaya pembuatan SKCKPastikan kamu membawa dokumen tersebut sebelum pergi ke kantor polisi terdekat.
2. Kunjungi kantor polisi terdekat
Setelah mempersiapkan dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor polisi terdekat di daerah tempat tinggalmu. Jangan lupa membawa semua dokumen tersebut.
3. Isi formulir permohonan SKCK
Setelah sampai di kantor polisi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
4. Berikan dokumen yang diperlukan
Setelah mengisi formulir, kamu harus menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas. Pastikan bahwa dokumen yang kamu serahkan adalah dokumen asli atau fotokopi yang sah.
5. Tunggu proses verifikasi
Setelah menyerahkan dokumen, kamu harus menunggu proses verifikasi dari petugas. Biasanya, proses verifikasi akan memakan waktu beberapa hari.
6. Ambil SKCK
Setelah proses verifikasi selesai, kamu dapat mengambil SKCK yang sudah selesai dibuat. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya yang telah ditentukan.
Langkah-langkah Membuat KTP di Luar Daerah
Membuat KTP di luar daerah juga dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan
Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat KTP antara lain:- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi- Surat keterangan pindah dari daerah asal- Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat- Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat NikahPastikan kamu membawa dokumen tersebut sebelum pergi ke kantor kecamatan atau kelurahan terdekat.
2. Kunjungi kantor kecamatan atau kelurahan terdekat
Setelah mempersiapkan dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor kecamatan atau kelurahan terdekat di daerah tempat tinggalmu. Jangan lupa membawa semua dokumen tersebut.
3. Isi formulir permohonan KTP
Setelah sampai di kantor kecamatan atau kelurahan, kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan KTP. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
4. Berikan dokumen yang diperlukan
Setelah mengisi formulir, kamu harus menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas. Pastikan bahwa dokumen yang kamu serahkan adalah dokumen asli atau fotokopi yang sah.
5. Tunggu proses verifikasi
Setelah menyerahkan dokumen, kamu harus menunggu proses verifikasi dari petugas. Biasanya, proses verifikasi akan memakan waktu beberapa hari.
6. Ambil KTP
Setelah proses verifikasi selesai, kamu dapat mengambil KTP yang sudah selesai dibuat. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Membuat SKCK dan KTP di luar daerah memang memerlukan proses yang sedikit lebih rumit, namun dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat membuat kedua dokumen tersebut dengan mudah. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.