Bikin SKCK Jakarta Selatan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK dapat digunakan sebagai persyaratan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau membuat paspor. Jika Anda tinggal di Jakarta Selatan dan membutuhkan SKCK, berikut ini adalah panduan langkah demi langkah tentang cara membuat SKCK di Jakarta Selatan.

Langkah 1: Persyaratan

Persyaratan untuk membuat SKCK di Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
  • Surat Permohonan SKCK
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika ada
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mengunjungi kantor polisi.

  Pengurusan SKCK WNA Untuk Keluarga

Langkah 2: Kunjungi Kantor Polisi

Kunjungi kantor polisi terdekat di wilayah Jakarta Selatan untuk membuat SKCK. Anda dapat mengunjungi kantor polisi yang terletak di Jalan Antasari No. 12, Jakarta Selatan atau kantor polisi lainnya yang lebih dekat dengan tempat tinggal Anda. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa semua dokumen yang diperlukan.

Langkah 3: Isi Formulir dan Melengkapi Dokumen

Setelah tiba di kantor polisi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas. Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian antara data di formulir dengan dokumen yang Anda bawa, SKCK Anda mungkin tidak akan diterbitkan.

Langkah 4: Bayar Biaya Administrasi

Setelah melengkapi dokumen dan mengisi formulir permohonan, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Biaya administrasi untuk SKCK di Jakarta Selatan adalah sebesar Rp 30.000,-.

Langkah 5: Proses Pengambilan Sidik Jari

Setelah membayar biaya administrasi, petugas polisi akan melakukan proses pengambilan sidik jari Anda. Pastikan tangan Anda bersih dan kering agar sidik jari bisa diambil dengan baik. Proses pengambilan sidik jari hanya membutuhkan waktu beberapa menit.

  Pentingnya Cap Legalisir SKCK

Langkah 6: Proses Verifikasi

Setelah sidik jari diambil, petugas polisi akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang Anda berikan. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Jika data Anda terverifikasi dengan benar, SKCK Anda akan diterbitkan dan dapat diambil di kantor polisi.

Langkah 7: Pengambilan SKCK

Setelah SKCK diterbitkan, Anda dapat mengambilnya di kantor polisi yang sama tempat Anda mengajukan permohonan. Anda akan diminta untuk menunjukkan tanda terima pembayaran biaya administrasi dan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika semuanya sudah sesuai, Anda akan mendapatkan SKCK Anda.

Catatan Penting

Beberapa catatan penting yang perlu Anda ketahui sebelum membuat SKCK di Jakarta Selatan:

  • Setiap orang hanya dapat membuat satu SKCK dalam kurun waktu 6 bulan
  • SKCK yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama 6 bulan
  • Proses pengambilan sidik jari hanya dilakukan pada hari kerja saja
  • Jika Anda tinggal di luar Jakarta Selatan, Anda dapat membuat SKCK di kantor polisi terdekat di wilayah tempat tinggal Anda
  Syarat Perpanjang SKCK Polsek Cengkareng

Kesimpulan

Membuat SKCK di Jakarta Selatan tidak sulit jika Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ada. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas, membayar biaya administrasi, dan menjaga ketepatan waktu dalam proses pengambilan sidik jari dan verifikasi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memiliki SKCK yang diperlukan untuk keperluan Anda.

admin