Bikin SKCK Jakarta Pusat

Persyaratan Bikin SKCK Jakarta Pusat

Bikin SKCK Jakarta Pusat

Bikin SKCK Jakarta Pusat – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa di sebut dengan SKCK merupakan surat yang di keluarkan oleh kepolisian dan di gunakan sebagai persyaratan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan atau mengurus izin tinggal di luar negeri. Bagi warga Jakarta Pusat yang ingin membuat SKCK, berikut adalah panduan singkatnya.

Persyaratan Bikin SKCK Jakarta Pusat

Sebelum mengajukan permohonan membuat SKCK di Jakarta Pusat, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:

  • Selanjutnya, Warga negara Indonesia atau asing yang sudah memiliki KTP elektronik;
  • Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun;
  • Selanjutnya, Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak pidana;
  • Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP dan KK;
  • Selanjutnya, Membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar;
  • Selanjutnya, Membawa materai 6.000;
  • Selanjutnya, Jika SKCK akan di gunakan untuk keperluan luar negeri, maka harus membawa surat permohonan dari instansi yang membutuhkan (misalnya sebagai persyaratan visa).
  Memudahkan Pengurusan SKCK dengan Layanan Online

Jika semua persyaratan sudah di penuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan membuat SKCK di kantor polisi terdekat. Namun, bagi warga Jakarta Pusat, ada beberapa lokasi yang dapat di kunjungi, di antaranya:

Kantor Polisi yang Menerima Permohonan SKCK di Jakarta Pusat

Berikut adalah beberapa kantor polisi yang menerima permohonan pembuatan SKCK di wilayah Jakarta Pusat:

  1. Polres Metro Jakarta Pusat: Jl. Jenderal Sudirman No.55, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat;
  2. Polsek Tanah Abang: Jl. Kebon Kacang III No. 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat;
  3. Polsek Gambir: Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Gambir, Jakarta Pusat;
  4. Polsek Menteng: Jl. Teuku Umar No.30, RT.1/RW.4, Gondangdia, Jakarta Pusat;
  5. Polsek Sawah Besar: Jl. Hasyim Ashari No.13, RT.13/RW.3, Petojo Utara, Jakarta Pusat;
  6. Polsek Cempaka Putih: Jl. Cempaka Putih Tengah No.20, RT.8/RW.5, Cemp. Putih Tim., Jakarta Pusat;
  7. Polsek Johar Baru: Jl. Johar Baru Utara III No.2, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pastikan untuk datang ke kantor polisi pada jam kerja dan membawa semua persyaratan yang di perlukan untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.

  Syarat Membuat SKCK Untuk Kerja

Proses Bikin SKCK Jakarta Pusat

Selanjutnya, Setelah tiba di kantor polisi dan menyerahkan semua persyaratan yang di perlukan, petugas akan meminta kita untuk mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK dan melampirkan pas foto. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi data dan mengambil sidik jari serta foto.

Proses verifikasi dan pengambilan sidik jari dan foto memakan waktu kurang lebih 30 menit. Selanjutnya, Setelah itu, SKCK akan di cetak dan di berikan kepada pemohon.

Biaya dan Waktu Bikin SKCK Jakarta Pusat

Biaya dan Waktu Bikin SKCK Jakarta Pusat

 

 

Biaya pembuatan SKCK di Jakarta Pusat untuk warga negara Indonesia adalah Rp 30.000, sedangkan untuk warga negara asing adalah Rp 60.000. Waktu pembuatan SKCK sendiri memakan waktu kurang lebih 1-3 hari kerja.

Kesimpulan

Demikianlah panduan singkat tentang cara membuat SKCK di Jakarta Pusat. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan datang ke kantor polisi terdekat pada jam kerja untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Jangan lupa membawa pas foto, materai, serta biaya pembuatan SKCK yang sesuai.

  Daftar Driver Online Tanpa SKCK

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin