Bikin SKCK Berapa Duit?

Bikin SKCK Berapa Duit?

Masih bingung dengan biaya dan prosedur pembuatan SKCK? Berikut ini akan dibahas mengenai cara membuat SKCK serta berapa biaya yang harus dikeluarkan.

Prosedur Pembuatan SKCK

Prosedur pembuatan SKCK cukup mudah dan tidak terlalu rumit. Calon pemohon SKCK hanya perlu datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan oleh kepolisian. Beberapa persyaratan yang harus dibawa antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Pas foto berwarna dengan latar belakang biru
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak pidana dari kecamatan setempat
  • Biaya pembuatan SKCK

Setelah persyaratan lengkap, calon pemohon akan diberikan formulir untuk diisi. Formulir tersebut harus diisi dengan benar dan jelas. Jangan lupa untuk menuliskan alamat email dan nomor telepon yang aktif agar bisa dihubungi oleh kepolisian apabila terdapat kelengkapan data atau kesalahan pada formulir.

Setelah formulir selesai diisi, calon pemohon akan dipanggil untuk melakukan proses pengambilan sidik jari. Setelah melakukan sidik jari, calon pemohon akan diberikan tanda bukti pengambilan sidik jari. Tanda bukti tersebut harus disimpan dengan baik karena akan digunakan saat pengambilan SKCK.

  Surat SKCK Cara Membuat

Setelah semua prosedur selesai, calon pemohon akan diminta untuk menunggu SKCK yang sudah selesai dibuat. Waktu pembuatan SKCK biasanya memerlukan waktu satu sampai dua hari kerja.

Biaya Pembuatan SKCK

Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SKCK? Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, rata-rata biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000. Pastikan untuk menanyakan biaya pembuatan SKCK terlebih dahulu kepada kantor kepolisian setempat sebelum datang untuk membuat SKCK.

Kesimpulan

Untuk membuat SKCK, calon pemohon hanya perlu datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian, namun rata-rata biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp50.000 hingga Rp150.000. Jangan lupa membawa semua persyaratan yang diperlukan dan pastikan data yang diisi pada formulir benar dan jelas. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam membuat SKCK!

admin