Apa Itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindak pidana. SKCK ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan izin usaha.
Bagaimana Cara Membuat SKCK?
Untuk membuat SKCK, Anda perlu datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta seperti fotokopi KTP, pas foto, dan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK. Namun, apakah alamat di KTP harus sama dengan domisili?
Sesuai Domisili atau Tidak?
Menurut aturan yang berlaku, SKCK seharusnya diterbitkan berdasarkan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP. Namun, dalam beberapa kasus, kepolisian juga bisa menerbitkan SKCK dengan alamat domisili. Ini tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi dan sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum membuat SKCK.
Kelebihan dan Kekurangan Memakai Alamat Domisili
Menggunakan alamat domisili pada SKCK bisa memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah memudahkan dalam proses pengambilan SKCK karena tidak perlu mengurus perubahan alamat di KTP. Namun, kekurangannya adalah SKCK tidak sesuai dengan data kependudukan karena alamat tempat tinggal di KTP dan domisili berbeda.
Bagaimana Jika Alamat di KTP dan Domisili Sama?
Jika alamat tempat tinggal di KTP dan domisili sama, maka tidak ada masalah dalam mengurus SKCK. Anda bisa membuat SKCK dengan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP tanpa perlu memakai alamat domisili.
Pentingnya SKCK Sesuai dengan Alamat KTP
Membuat SKCK sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Misalnya, jika Anda membuat SKCK dengan alamat domisili dan ternyata ada kesalahan data, maka akan sulit untuk mengurus perbaikan data kependudukan. Selain itu, penggunaan alamat domisili pada SKCK juga bisa menimbulkan pertanyaan dari pihak yang memerlukan SKCK dan mempersulit proses administrasi.
Kesimpulan
Membuat SKCK memang penting untuk keperluan administrasi, namun alamat yang digunakan pada SKCK harus sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tertera di KTP. Jika alamat di KTP dan domisili sama, maka tidak ada masalah dalam membuat SKCK. Namun, jika alamat domisili ingin dipakai, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu dengan kantor polisi karena kebijakan bisa berbeda-beda di setiap tempat.