Kenapa Harus Bikin Paspor Via WhatsApp?
Bikin Paspor Via WhatsApp – Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor menjadi salah satu hal penting yang harus di miliki. Paspor di perlukan saat ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan wisata, studi, atau bahkan kerja. Selain itu, paspor juga di perlukan saat ingin mengurus visa kunjungan ke negara lain.
Bagaimana Cara Bikin Paspor Via WhatsApp?
Sebelumnya, proses pembuatan paspor harus di lakukan secara langsung di kantor Imigrasi. Namun, sekarang sudah ada cara yang lebih praktis dan mudah, yaitu melalui WhatsApp.Untuk membuat paspor melalui WhatsApp, sebelumnya kita harus mengakses website resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu https://www.imigrasi.go.id. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:1. Pilih menu “Layanan Publik”.2. Pilih “Pendaftaran Paspor”.3. Isi data diri secara lengkap dan benar.4. Unggah foto dan dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.5. Setelah data terverifikasi, bayar biaya pembuatan paspor melalui bank atau layanan pembayaran online yang tersedia.6. Konfirmasi pembayaran kepada pihak Imigrasi melalui nomor WhatsApp yang telah di sediakan.7. Tunggu paspor di cetak dan di antarkan ke alamat yang telah di sediakan.
Keuntungan Bikin Paspor Via WhatsApp
Di bandingkan dengan metode konvensional, membuat paspor melalui WhatsApp memiliki beberapa keuntungan, antara lain:1. Lebih praktis dan mudah karena bisa di lakukan dari rumah atau kantor.2. Tidak perlu antri di kantor Imigrasi, sehingga bisa menghemat waktu dan tenaga.3. Proses verifikasi data lebih cepat karena di lakukan secara online.4. Ada layanan pengantaran paspor ke alamat yang telah di sediakan, sehingga memudahkan bagi yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Imigrasi.
Biaya Bikin Paspor Via WhatsApp
Biaya pembuatan paspor melalui WhatsApp tidak berbeda dengan metode konvensional. Maka, Biaya tersebut tergantung dari jenis paspor yang di buat dan juga kebutuhan visa kunjungan ke negara tertentu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya pembuatan paspor, bisa di akses melalui website resmi Kementerian Hukum dan HAM.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: