Apa Itu Paspor?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara untuk mengidentifikasi identitas seseorang dan memberikan izin untuk melakukan perjalanan internasional. Paspor berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan foto passport pemiliknya.
Domisili dan Paspor
Domisili adalah alamat tempat tinggal seseorang yang tercatat di KTP. Saat ini, domisili merupakan salah satu persyaratan utama untuk mengajukan paspor. Namun, mulai tahun 2023, aturan untuk membuat paspor akan berubah.
Perubahan Aturan Paspor
Mulai tahun 2023, aturan pembuatan paspor akan mengalami perubahan. Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan mengenai domisili. Ketika kita ingin membuat paspor, domisili yang tercatat di KTP haruslah sama dengan alamat pemohon di saat membuat paspor.
Konsekuensi Bikin Paspor Tidak Sesuai Domisili
Jika kita membuat paspor dengan domisili yang berbeda dari alamat saat ini, maka ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi. Pertama, kita bisa dikenai denda oleh pihak keamanan dan imigrasi. Kedua, kita bisa ditolak saat mencoba masuk ke negara tujuan.
Cara Menghindari Konsekuensi Bikin Paspor Tidak Sesuai Domisili
Agar terhindar dari konsekuensi bikin paspor tidak sesuai domisili, kita harus memastikan bahwa domisili yang tercatat di KTP sesuai dengan alamat saat ini. Jika kita ingin membuat paspor, maka kita harus memperbarui alamat di KTP terlebih dahulu sehingga sesuai dengan alamat saat ini.
Kesimpulan
Pembuatan paspor adalah suatu kebutuhan bagi beberapa orang yang menginginkan melakukan perjalanan internasional. Namun, mulai tahun 2023, aturan pembuatan paspor akan mengalami perubahan. Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan mengenai domisili. Kita harus memastikan domisili yang tercatat di KTP sesuai dengan alamat saat ini agar terhindar dari konsekuensi bikin paspor tidak sesuai domisili.