Bikin Paspor Tanpa Akta Lahir 2023

Bikin Paspor Tanpa Akta Lahir 2023

Apakah Anda ingin membuat paspor tetapi tidak memiliki akta lahir? Tenang saja, karena sejak 2018 Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan warga negara Indonesia untuk membuat paspor tanpa akta lahir.

Apa Syaratnya?

Syarat yang dibutuhkan untuk membuat paspor tanpa akta lahir adalah:

  • KTP
  • Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan
  • Kartu Keluarga

Dengan persyaratan di atas, Anda sudah bisa membuat paspor tanpa harus memiliki akta lahir. Namun, sebelum Anda membuat paspor, pastikan Anda sudah memiliki rencana perjalanan ke luar negeri.

Bagaimana Cara Membuat Paspor Tanpa Akta Lahir?

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat paspor tanpa akta lahir:

  1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan, dan Kartu Keluarga.
  2. Kunjungi kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen yang telah dipersiapkan.
  3. Isi formulir permohonan paspor dan foto kopi dokumen yang dibutuhkan.
  4. Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan.
  5. Tunggu proses pembuatan paspor selesai.
  6. Ambil paspor Anda di kantor Imigrasi yang sama dengan tempat Anda mengajukan permohonan. Jangan lupa membawa bukti pembayaran dan tanda terima permohonan paspor.
  Ganti Dari Paspor Biasa Ke E Paspor 2024

Setelah selesai, Anda sudah memiliki paspor dan siap untuk bepergian ke luar negeri.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika membuat paspor tanpa akta lahir:

  • Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan harus asli dan diterbitkan oleh Kelurahan tempat Anda lahir.
  • Pembuatan paspor tanpa akta lahir hanya berlaku untuk paspor biasa, bukan paspor diplomatik atau dinas.
  • Biaya pembuatan paspor berbeda-beda tergantung jenis paspor yang Anda inginkan.

Jadi, jika Anda ingin membuat paspor tanpa harus memiliki akta lahir, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Dengan begitu, Anda bisa bepergian ke luar negeri tanpa harus khawatir dengan masalah administrasi.

admin