Memiliki paspor merupakan hal penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga merupakan identitas resmi seseorang yang diakui oleh negara-negara lain. Namun, membuat paspor kerap menjadi hal yang merepotkan, karena harus mengantre di kantor imigrasi.
Namun, kini ada kabar baik bagi Anda yang ingin membuat paspor dengan mudah dan praktis. Anda bisa membuat paspor dengan antrian online. Bagaimana caranya? Berikut penjelasannya.
Apa itu Bikin Paspor Antrian Online?
Bikin Paspor Antrian Online merupakan layanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memungkinkan masyarakat untuk membuat paspor dengan antrian online. Dengan layanan ini, masyarakat bisa membuat janji temu secara online dan datang ke kantor imigrasi pada waktu yang telah ditentukan.
Keuntungan Bikin Paspor Antrian Online
Layanan Bikin Paspor Antrian Online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Praktis
Dengan antrian online, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi. Anda hanya perlu membuat janji temu secara online dan datang ke kantor imigrasi pada waktu yang telah ditentukan. Anda pun bisa menghemat waktu dan tenaga.
2. Fleksibel
Anda bisa memilih waktu yang tepat untuk membuat paspor. Anda bisa menyesuaikan waktu yang tersedia dengan jadwal kerja atau aktifitas lainnya.
3. Tidak perlu membawa dokumen fisik
Anda tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP, KK, dan akta lahir. Cukup dengan membawa dokumen elektronik seperti e-KTP, Anda sudah bisa membuat paspor.
4. Tidak perlu membayar di muka
Anda tidak perlu membayar biaya paspor di muka. Biaya paspor baru dibayar setelah proses pembuatan paspor selesai. Anda bisa membayarnya di bank yang ditunjuk oleh Kemenkumham.
Cara Bikin Paspor Antrian Online
Berikut langkah-langkah untuk membuat paspor dengan antrian online:
1. Persiapkan dokumen
Sebelum membuat paspor, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, KK, dan akta lahir. Pastikan juga dokumen elektronik tersebut sudah terdaftar di dalam sistem yang terkait.
2. Buat janji temu online
Kunjungi website resmi Kemenkumham di https://antrian.imigrasi.go.id/. Pilih lokasi kantor imigrasi yang ingin Anda kunjungi dan pilih tanggal serta waktu yang tersedia. Isi data pribadi Anda, lalu klik “Submit”.
3. Konfirmasi janji temu
Anda akan menerima email konfirmasi berisi rincian janji temu, seperti tanggal, waktu, dan lokasi kantor imigrasi. Pastikan Anda membawa email konfirmasi tersebut saat datang ke kantor imigrasi.
4. Datang ke kantor imigrasi pada waktu yang telah ditentukan
Datanglah ke kantor imigrasi pada waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa dokumen elektronik yang diperlukan serta email konfirmasi janji temu.
5. Proses pembuatan paspor
Setelah Anda datang ke kantor imigrasi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pembuatan paspor. Selanjutnya, Anda akan diambil foto dan sidik jari. Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima kartu paspor yang bisa diambil beberapa hari kemudian.
Kesimpulan
Bikin Paspor Antrian Online merupakan layanan yang sangat praktis dan memudahkan masyarakat dalam membuat paspor. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi dan bisa memilih waktu yang tepat untuk membuat paspor. Namun, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum membuat janji temu online. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin membuat paspor dengan antrian online.