Bikin KTP 2023

 

Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi, membuat KTP baru semakin mudah dan praktis. Bagi kamu yang ingin membuat KTP baru di tahun 2023, berikut adalah panduan lengkapnya.

Persyaratan Membuat KTP Baru

Sebelum membuat KTP baru, pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Belum memiliki KTP atau KTP hilang
  • Membawa dokumen pendukung seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat pengantar RT/RW

Pastikan kamu membawa semua dokumen yang diperlukan saat membuat KTP baru agar prosesnya berjalan lancar.

 

Persyaratan Membuat KTP Baru

 

Prosedur Membuat KTP Baru

Setelah memenuhi persyaratan, kamu dapat mengikuti prosedur membuat KTP baru yang terdiri dari beberapa tahap:

  1. Pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terdekat
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran
  3. Isi formulir pendaftaran KTP dan serahkan dokumen pendukung
  4. Setelah data terverifikasi, kamu akan diambil foto dan sidik jari
  5. Tunggu beberapa hari hingga KTP selesai diproses dan ambil KTP baru di kantor Disdukcapil
  Cek Alamat yang Terdaftar di Dukcapil

Proses membuat KTP baru biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu, tergantung dari kondisi kantor Disdukcapil dan jumlah antrian yang ada.

Biaya Membuat KTP Baru

Untuk membuat KTP baru, kamu akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 25.000,-. Namun, biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing.

Disarankan untuk mengecek terlebih dahulu biaya pembuatan KTP baru di kantor Disdukcapil terdekat sebelum melakukan proses pembuatan KTP baru.

Tips Membuat KTP Baru

Agar proses pembuatan KTP baru berjalan lancar, berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu lakukan:

  • Siapkan dokumen pendukung sebelum pergi ke kantor Disdukcapil
  • Datang pagi-pagi agar tidak terlalu lama menunggu
  • Jangan lupa membawa uang pas untuk biaya administrasi
  • Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas apabila ada hal yang kurang jelas

Dengan melakukan tips-tips di atas, dijamin proses pembuatan KTP baru kamu akan berjalan dengan lancar dan mudah.

Kesimpulan

Membuat KTP baru di tahun 2023 tidaklah sulit. Pastikan kamu memenuhi persyaratan, mengikuti prosedur dengan benar, dan menyelesaikan biaya administrasi. Dengan begitu, kamu akan memiliki KTP baru yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan.

  Data KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil

 

admin