Bikin E Paspor Berapa Lama 2023

Bikin E Paspor Berapa Lama 2023

Pembukaan

Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, tentu sudah tidak asing lagi dengan paspor. Namun, kini telah hadir paspor elektronik atau yang biasa disebut dengan E-Paspor. E-Paspor ini memiliki beberapa keunggulan, salah satunya adalah keamanan yang lebih baik. Namun, apakah kamu tahu berapa lama proses pembuatan E-Paspor di tahun 2023? Simak ulasan berikut ini.

Prosedur Pembuatan E-Paspor

Prosedur pembuatan E-Paspor tidak jauh berbeda dengan prosedur pembuatan paspor biasa. Kamu masih harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan pengajuan pembuatan E-Paspor. Namun, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.

Pertama, kamu harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, kamu harus mempersiapkan foto wajah terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran sesuai standar. Ketiga, kamu juga harus membayar biaya pembuatan E-Paspor.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, kamu akan mendapatkan nomor antrian untuk mengambil sidik jari dan foto wajah di kantor Imigrasi. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk menunggu beberapa hari atau bahkan minggu untuk mendapatkan E-Paspor kamu yang sudah jadi.

  Cara Daftar Paspor Online Lewat WhatsApp 2023

Waktu Proses Pembuatan E-Paspor

Berbeda dengan paspor biasa yang proses pembuatannya relatif cepat, proses pembuatan E-Paspor membutuhkan waktu yang lebih lama. Pada tahun 2023, perkiraan waktu pembuatan E-Paspor adalah sekitar 10-14 hari kerja setelah pengajuan disetujui.

Hal ini dikarenakan proses pembuatan E-Paspor yang lebih rumit dan detail. Pada E-Paspor, terdapat chip elektronik yang memerlukan pengamanan yang lebih ketat. Selain itu, data yang terdapat pada E-Paspor harus diperiksa dan diverifikasi dengan cermat untuk mencegah terjadinya manipulasi data atau pemalsuan paspor.

Biaya Pembuatan E-Paspor

Biaya pembuatan E-Paspor juga sedikit lebih mahal dibandingkan dengan biaya pembuatan paspor biasa. Pada tahun 2023, biaya pembuatan E-Paspor adalah sekitar Rp 600.000,- per paspor. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengambilan sidik jari dan foto wajah. Namun, biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kantor Imigrasi yang kamu kunjungi.

Kesimpulan

Untuk kamu yang ingin membuat E-Paspor di tahun 2023, kamu harus menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Setelah pengajuan disetujui, kamu harus menunggu sekitar 10-14 hari kerja untuk mendapatkan E-Paspor kamu yang sudah jadi. Biaya pembuatan E-Paspor juga sedikit lebih mahal dibandingkan dengan biaya pembuatan paspor biasa.

  Perpanjang Paspor Online Makassar 2023

Semoga informasi ini dapat membantu kamu dalam mengetahui berapa lama proses pembuatan E-Paspor di tahun 2023. Jangan lupa untuk mematuhi semua aturan dan persyaratan yang berlaku agar proses pembuatan E-Paspor kamu dapat berjalan lancar dan sukses.

admin