Memperoleh visa Jepang adalah salah satu hal yang dibutuhkan sebelum melangsungkan perjalanan ke Jepang. Namun, biaya visa menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum mengurusnya. Biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan jangka waktu tinggal yang dipilih.
Jenis Visa Jepang
Sebelum membahas lebih lanjut tentang biaya visa Jepang, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu jenis visa Jepang yang tersedia. Berikut adalah jenis visa Jepang:
Jenis Visa Jepang
1. Visa Wisata
2. Visa Kunjungan Saudara
3. Visa Pelajar
4. Visa Kerja
5. Visa Pernikahan
6. Visa Khusus
Biaya Visa Jepang
Biaya pengajuan visa Jepang tergantung pada jenis visa yang dipilih dan durasi tinggal yang diminta. Berikut adalah biaya visa Jepang:
Biaya Visa Jepang
Visa Wisata
Visa wisata adalah visa yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin berkunjung ke Jepang untuk tujuan wisata. Berikut adalah biaya visa wisata:
Biaya Visa Wisata Jepang
1. Single Entry (Satu kali masuk)
– Biaya pengajuan visa wisata single entry sebesar 6.000 yen atau sekitar Rp. 800.000.
2. Multiple Entry (Beberapa kali masuk)
– Biaya pengajuan visa wisata multiple entry sebesar 12.000 yen atau sekitar Rp. 1.600.000.
Visa Kunjungan Saudara
Visa kunjungan saudara adalah visa yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin berkunjung ke Jepang untuk mengunjungi keluarga atau kerabat yang tinggal di Jepang. Berikut adalah biaya visa kunjungan saudara:
Biaya Visa Kunjungan Saudara Jepang
1. Single Entry (Satu kali masuk)
– Biaya pengajuan visa kunjungan saudara single entry sebesar 6.000 yen atau sekitar Rp. 800.000.
2. Multiple Entry (Beberapa kali masuk)
– Biaya pengajuan visa kunjungan saudara multiple entry sebesar 12.000 yen atau sekitar Rp. 1.600.000.
Visa Pelajar
Visa pelajar adalah visa yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin menuntut ilmu di Jepang. Berikut adalah biaya visa pelajar:
Biaya Visa Pelajar Jepang
1. Short-term Visa (Kurang dari 90 hari)
– Biaya pengajuan visa short-term sebesar 3.000 yen atau sekitar Rp. 400.000.
2. Long-term Visa (Lebih dari 90 hari)
– Biaya pengajuan visa long-term sebesar 6.000 yen atau sekitar Rp. 800.000.
Visa Kerja
Visa kerja adalah visa yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin bekerja di Jepang. Berikut adalah biaya visa kerja:
Biaya Visa Kerja Jepang
1. Engineer/Specialist in Humanities / International Services
– Biaya pengajuan visa kerja sebesar 4.000 yen atau sekitar Rp. 500.000.
2. Intra-company Transferee
– Biaya pengajuan visa intra-company transferee sebesar 3.000 yen atau sekitar Rp. 400.000.
3. Skilled Labor
– Biaya pengajuan visa skilled labor sebesar 4.000 yen atau sekitar Rp. 500.000.
Visa Pernikahan
Visa pernikahan adalah visa yang diperuntukkan bagi pasangan yang merencanakan untuk menikah di Jepang. Berikut adalah biaya visa pernikahan:
Biaya Visa Pernikahan Jepang
– Biaya pengajuan visa pernikahan sebesar 6.000 yen atau sekitar Rp. 800.000.
Visa Khusus
Visa khusus adalah visa yang diberikan kepada orang asing yang memiliki kemampuan atau keahlian tertentu dan diundang oleh organisasi tertentu di Jepang. Berikut adalah biaya visa khusus:
Biaya Visa Khusus Jepang
– Biaya pengajuan visa khusus sebesar 6.000 yen atau sekitar Rp. 800.000.
Cara Mengurus Visa Jepang
Setelah mengetahui biaya visa Jepang, langkah selanjutnya adalah mengurus visa tersebut. Berikut adalah cara mengurus visa Jepang:
Cara Mengurus Visa Jepang
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan
2. Buat janji temu dengan kedutaan atau konsulat Jepang terdekat
3. Bayar biaya pengajuan visa Jepang
4. Mengisi formulir aplikasi visa Jepang
5. Serahkan dokumen aplikasi visa Jepang ke kedutaan atau konsulat Jepang
Kesimpulan
Memperoleh visa Jepang memang memerlukan biaya. Namun, biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada jenis visa dan jangka waktu tinggal yang dipilih. Oleh karena itu, perlu untuk mengetahui biaya visa Jepang sebelum mengurusnya. Dengan mengetahui biaya tersebut, maka kita bisa mempersiapkan budget yang sesuai dan meminimalisir kebingungan saat mengurus visa Jepang.