Biaya Visa Investor – Informasi Terbaru dan Terlengkap

Visa investor adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Visa ini memiliki beberapa persyaratan dan biaya yang harus di penuhi oleh calon investor. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang biaya visa investor yang perlu di ketahui oleh calon investor.

Biaya Visa Investor Persyaratan Visa Investor

Biaya Visa Investor Persyaratan Visa Investor

Sebelum membahas tentang biaya visa investor, ada baiknya kita mengetahui persyaratan yang harus di penuhi oleh calon investor. Persyaratan utama untuk mendapatkan visa investor adalah:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku
  • Memiliki rencana investasi di Indonesia
  • Memiliki rekening bank di Indonesia
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Memiliki Surat Keterangan Domisili
  • Memiliki rekomendasi dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
  Schengen Visa 59 Months: Everything You Need to Know

Visa Investor

Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon investor harus membayar beberapa biaya untuk mendapatkan visa investor.Sehingga Biaya tersebut antara lain:

Biaya Visa Investor Biaya Permohonan Visa

Biaya Visa Investor Biaya Permohonan Visa

Biaya permohonan visa adalah biaya yang harus di bayarkan oleh calon  pada saat mengajukan permohonan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia.Sehingga Biaya ini bervariasi tergantung dari negara asal dan jenis visa yang di ajukan.

Selanjutnya ,Biaya Penerbitan Visa

Selanjutnya, Biaya penerbitan visa adalah biaya yang harus di bayarkan oleh calon pada saat visa sudah di terbitkan. Biaya ini juga bervariasi tergantung dari negara asal dan jenis visa yang di ajukan.

Biaya Rekomendasi BKPM

Sebelum mengajukan permohonan visa investor, calon investor harus mendapatkan rekomendasi dari BKPM. Biaya rekomendasi ini bervariasi tergantung dari jenis investasi yang d ajukan. Untuk investasi di sektor manufaktur, biaya rekomendasi yang harus di bayar adalah sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk investasi di sektor non-manufaktur, biaya yang harus di bayar adalah sebesar Rp 1 juta.

  Contoh Visa Kerja Saudi, VFS Tasheel Saudi Visa

Biaya Pengurusan Izin Tinggal Terbatas

Setelah mendapatkan visa investor, calon investor harus mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Indonesia.Sehingga  Biaya pengurusan ITAS juga bervariasi tergantung dari jenis visa yang diajukan. Biaya ini mencakup biaya administrasi, biaya kartu izin tinggal terbatas, dan biaya pemeriksaan kesehatan.

Biaya Perpanjangan Visa Investor

Visa investor memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika ingin memperpanjang, calon harus membayar biaya perpanjangan visa. Biaya ini juga bervariasi tergantung dari jenis visa dan masa berlaku yang diajukan.

Simak Juga: Cara Mendapatkan Visa Investor

Setelah mengetahui tentang, ada baiknya kita juga mengetahui cara mendapatkan visa investor. Berikut adalah beberapa langkah yang harus di lakukan untuk mendapatkan visa investor:

  1. Selanjutnya, Melakukan investasi di Indonesia
  2. Selanjutnya, Memperoleh rekomendasi dari BKPM
  3. Selanjutnya, Mengajukan permohonan visa investor di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia
  4. Selanjutnya, Memanfaatkan fasilitas layanan aplikasi visa online jika tersedia
  5. Selanjutnya, Mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) setelah visa diterbitkan

Kesimpulan Biaya Visa Investor

Visa investor adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Untuk mendapatkan , calon investor harus memenuhi beberapa persyaratan dan membayar beberapa biaya. Biaya tersebut antara lain biaya permohonan visa, biaya penerbitan visa, biaya rekomendasi BKPM, biaya pengurusan ITAS, dan biaya perpanjangan visa. Dengan mengetahui informasi tentang , calon investor dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum melakukan investasi di Indonesia.

  Aplikasi Visa Jepang E Passport: Semua yang Perlu Anda Ketahui

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin