Untuk Anda yang berencana untuk membuat e paspor pada tahun 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait biaya resmi yang diperlukan. E paspor adalah paspor elektronik yang sudah diterapkan di Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. Penerapan e paspor bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko pemalsuan.
Biaya resmi pembuatan e paspor pada tahun 2023 belum sepenuhnya diumumkan oleh pihak imigrasi. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biaya tersebut kemungkinan tidak jauh berbeda dengan biaya resmi pembuatan e paspor pada tahun 2023 . Pada tahun 2023 , biaya pembuatan e paspor dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. E Paspor Biasa
Untuk pembuatan e paspor biasa, biaya yang harus dikeluarkan adalah sekitar Rp355.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor.
2. E Paspor Anak
Untuk pembuatan e paspor anak, biaya yang harus dikeluarkan adalah sekitar Rp225.000. Biaya tersebut juga sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor. Namun, perlu diperhatikan bahwa e paspor anak hanya berlaku untuk anak-anak yang belum berusia 17 tahun.
3. E Paspor Khusus
E paspor khusus adalah jenis e paspor yang diberikan kepada pejabat negara dan diplomat. Biaya pembuatan e paspor khusus masih belum diumumkan oleh pihak imigrasi.
4. E Paspor Pengganti
Jika e paspor Anda hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan e paspor pengganti. Biaya yang harus dikeluarkan sekitar Rp655.000. Biaya tersebut juga sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman paspor.
Selain biaya resmi pembuatan e paspor tersebut, ada juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan jika Anda ingin menggunakan layanan pengiriman paspor ke alamat rumah. Biaya pengiriman paspor tersebut sekitar Rp25.000 untuk wilayah Jawa, Sumatera, dan Bali. Sedangkan untuk wilayah lainnya, biaya pengiriman paspor sekitar Rp50.000.
Secara keseluruhan, biaya resmi pembuatan e paspor pada tahun 2023 kemungkinan tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari pihak imigrasi terkait biaya resmi e paspor tersebut.