Pembuatan Biaya Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2024

Pembuatan Biaya Perpanjang Paspor – Paspor adalah dokumen yang di perlukan untuk bepergian ke luar negeri. Namun, apa yang terjadi jika paspor Anda sudah mati? Bagaimana cara memperpanjangnya? Berapa biaya yang harus di keluarkan?

Prosedur Pembuatan Biaya Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati

Sebelum membahas biaya perpanjangan paspor yang sudah mati, penting untuk mengetahui prosedur yang harus di lakukan. Berikut adalah tahapannya:

1. Mengisi formulir aplikasi perpanjangan paspor yang tersedia di situs web resmi Kementerian Luar Negeri.

  Bikin Paspor Umroh Online

2. Kemudian, melampirkan dokumen pendukung seperti paspor lama, kartu identitas, dan surat pengantar dari tempat kerja atau institusi pendidikan.

3. Lalu, membayar biaya perpanjangan paspor.

4. Setelah itu, menunggu proses perpanjangan selesai dan paspor baru di terbitkan.

Biaya Perpanjangan Paspor Yang Sudah Mati

Biaya perpanjangan paspor yang sudah mati tergantung pada jenis paspor dan durasi perpanjangan yang di minta. Berikut adalah rincian biayanya:

1. Paspor biasa dengan perpanjangan 5 tahun: Rp355.000

2. Kemudian, paspor biasa dengan perpanjangan 10 tahun: Rp655.000

3. Lalu, paspor elektronik dengan perpanjangan 5 tahun: Rp605.000

4. Setelah itu, paspor elektronik dengan perpanjangan 10 tahun: Rp1.055.000

Catatan Penting Pembuatan Biaya Perpanjang Paspor

Catatan Penting Pembuatan Biaya Perpanjang Paspor

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat memperpanjang paspor yang sudah mati. Pertama, pastikan dokumen pendukung seperti kartu identitas dan surat pengantar sudah lengkap dan valid. Kedua, pastikan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan jenis dan durasi perpanjangan yang di minta. Terakhir, jangan lupa mengecek status perpanjangan paspor secara online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri setelah proses perpanjangan selesai.

  Paspor Online Dumai 2023: Kemudahan dalam Proses Pengurusan Paspor

Kesimpulan Pembuatan Biaya Perpanjang Paspor

Memperpanjang paspor yang sudah mati memang memerlukan biaya. Namun, dengan mengikuti prosedur yang benar dan membayar biaya sesuai dengan jenis dan durasi perpanjangan yang di minta, Anda dapat memiliki paspor baru dan siap bepergian ke luar negeri kapan saja.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin