Urus Biaya Perpanjang Paspor 48 Halaman

Urus Biaya Perpanjang Paspor – Bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen yang wajib di miliki. Oleh karena itu, paspor ini berfungsi sebagai identitas Anda di negara lain dan sebagai izin masuk ke negara tersebut. Namun, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang jika masa berlakunya telah habis. Di sini, kami akan membahas biaya perpanjang paspor 48 halaman beserta langkah-langkahnya.

  Pengaduan Paspor Online 2023

Langkah Pertama Urus Biaya Perpanjang Paspor

Langkah Pertama Urus Biaya Perpanjang Paspor: Persiapkan Dokumen

Sebelum melakukan perpanjangan paspor 48 halaman, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen tersebut meliputi:

1. Paspor lama dan fotokopi paspor lama

2. Lalu, kartu tanda penduduk (KTP) dan fotokopi KTP

3. Selanjutnya, surat pengantar dari instansi yang berwenang (jika di perlukan)

4. Kemudian, biaya perpanjangan paspor

Langkah Kedua Urus Biaya Perpanjang Paspor: Kunjungi Kantor Imigrasi Terdekat

Setelah dokumen-dokumen tersebut telah di siapkan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Imigrasi terdekat. Di sana, Anda akan di berikan formulir perpanjangan paspor yang harus di isi dengan benar dan lengkap. Kemudian, setelah formulir di isi, Anda dapat langsung melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.

Langkah Ketiga Urus Biaya Perpanjang Paspor: Proses Perpanjangan Paspor

Setelah proses pembayaran selesai, dokumen Anda akan di proses oleh petugas Imigrasi. Proses perpanjangan paspor dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari jumlah pengajuan yang ada.

Biaya Perpanjangan Paspor 48 Halaman

Biaya perpanjangan paspor 48 halaman tergantung dari masa berlaku paspor lama dan jenis paspor yang di miliki. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:

  Kantor Unit Layanan Paspor 2023

1. Paspor biasa 48 halaman dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun: Rp. 355.000,-

2. Lalu, paspor biasa 48 halaman dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun: Rp. 655.000,-

3. Selanjutnya, paspor diplomatik 48 halaman: Rp. 655.000,-

4. Terakhir, paspor dinas 48 halaman: Rp. 655.000,-

Perlu di catat bahwa biaya perpanjangan paspor 48 halaman dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang ada di Kantor Imigrasi masing-masing. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek kembali biaya perpanjangan paspor sebelum melakukan proses perpanjangan.

Kesimpulan

Perpanjangan paspor 48 halaman adalah proses yang relatif mudah dan dapat di lakukan dengan cepat jika semua dokumen telah di siapkan dengan baik. Biaya perpanjangan paspor tergantung dari masa berlaku paspor lama dan jenis paspor yang di miliki. Pastikan untuk selalu mengecek kembali biaya perpanjangan paspor sebelum melakukan proses perpanjangan. Semoga informasi yang kami berikan dapat membantu Anda dalam melakukan perpanjangan paspor 48 halaman.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Pengurusan Paspor Pekanbaru 2024: Perlu Anda Ketahui

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin