Biaya Perpanjang KITAS

Apa itu KITAS?

Sebelum membahas tentang biaya perpanjang KITAS, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu KITAS. Oleh karena itu, KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.

Dokumen ini berfungsi sebagai izin tinggal dan bekerja untuk warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk kepentingan bisnis, pendidikan, atau keluarga. Maka, KITAS berlaku untuk jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun dan bisa di perpanjang sesuai dengan kebutuhan.

  Kitas Jakarta - Panduan Lengkap dan Tips

Apa saja syarat Biaya Perpanjang KITAS

Apa saja syarat Biaya Perpanjang KITAS?

Untuk memperpanjang KITAS, warga negara asing harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tentukan oleh pemerintah Indonesia. Maka, beberapa syarat perpanjangan KITAS antara lain:

  1. Surat permohonan perpanjangan KITAS yang di tujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Lalu, fotokopi paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan.
  3. Selanjutnya, fotokopi KITAS yang akan di perpanjang.
  4. Surat rekomendasi dari sponsor atau perusahaan (untuk KITAS bisnis).
  5. Kemudian, surat rekomendasi dari sekolah atau universitas (untuk KITAS pendidikan).
  6. Setelah itu, surat rekomendasi dari keluarga (untuk KITAS keluarga).
  7. Terakhir, bukti pembayaran biaya perpanjangan KITAS.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, warga negara asing bisa mengajukan permohonan perpanjangan KITAS ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, sebelum mengajukan permohonan, tentunya kita harus mengetahui berapa biaya perpanjang KITAS yang harus di bayarkan.

Berapa biaya perpanjang KITAS?

Biaya perpanjang KITAS bisa berbeda-beda tergantung pada jenis KITAS yang di miliki. Berikut adalah rincian harga perpanjang KITAS yang harus di bayarkan:

  • KITAS Bisnis: Rp 3.500.000,-
  • KITAS Pendidikan: Rp 3.500.000,-
  • KITAS Keluarga: Rp 3.500.000,-
  Kitas Falkensee: Kota Kecil Menarik di Jerman

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan biaya jasa pengurusan. Namun, ada beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi biaya perpanjangan KITAS, seperti biaya tambahan karena melebihi masa berlaku KITAS, biaya penggantian KITAS yang hilang atau rusak, dan biaya penghentian KITAS sebelum masa berlakunya habis.

Bagaimana cara bayar biaya perpanjang KITAS?

Setelah mengetahui berapa harga perpanjang KITAS yang harus di bayarkan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Pembayaran biaya perpanjangan KITAS dapat di lakukan di bank yang telah di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Setelah melakukan pembayaran, kita harus menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa kita sudah membayar biaya perpanjangan KITAS. Bukti pembayaran ini nantinya akan di minta saat kita mengajukan permohonan perpanjangan KITAS ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Simpulan Biaya Perpanjang KITAS

Perpanjangan KITAS merupakan hal yang penting untuk warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Namun, sebelum memperpanjang KITAS, kita harus mengetahui syarat-syarat yang harus di penuhi dan berapa biaya yang harus di bayarkan.

  Kitas Berlaku Berapa Tahun? Semua yang Perlu Anda Ketahui

Biaya perpanjang KITAS tergantung pada jenis KITAS yang di miliki dan sudah termasuk biaya administrasi dan biaya jasa pengurusan. Pembayaran biaya perpanjangan KITAS dapat di lakukan di bank yang telah di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Victory