Biaya Perpanjang E-Paspor

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, tentu paspor adalah dokumen wajib yang harus Anda miliki. Dalam hal ini, paspor memiliki masa berlaku tertentu dan perlu di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis. Bagi Anda yang memiliki E-Paspor, kali ini kami akan membahas mengenai biaya perpanjang E-Paspor.

Apa itu E-Paspor

Apa itu E-Paspor?

E-Paspor adalah jenis paspor yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia dengan teknologi chip yang tertanam di dalamnya. Teknologi ini memungkinkan informasi pemegang paspor dapat di akses secara elektronik melalui sistem yang terintegrasi. E-Paspor juga memiliki masa berlaku yang sama seperti paspor biasa dan perlu di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis.

  Perbedaan Paspor Biasa Dan Paspor 2023

Bagaimana Cara Perpanjang E-Paspor?

Untuk melakukan perpanjangan E-Paspor, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan berikut:

  1. Siapkan dokumen yang di perlukan, yaitu paspor lama, kartu keluarga, dan KTP.
  2. Kemudian, buat janji temu melalui aplikasi online di situs resmi Kementerian Luar Negeri atau melalui layanan call center.
  3. Lalu, datang ke kantor Imigrasi pada tanggal dan jam yang sudah di tentukan. Jangan lupa membawa dokumen yang di perlukan.
  4. Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya perpanjangan E-Paspor.
  5. Terakhir, tunggu proses perpanjangan selesai dan paspor baru Anda akan segera jadi.

Berapa Biaya Perpanjangan E-Paspor?

Biaya perpanjangan E-Paspor tergantung pada masa berlaku yang di inginkan. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan E-Paspor:

  • Masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
  • Masa berlaku 10 tahun: Rp655.000

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya perpanjangan E-Paspor, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri atau menghubungi layanan call center yang tersedia.

Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Biaya Perpanjang E-Paspor?

Untuk melakukan perpanjangan E-Paspor, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Paspor lama
  2. Kartu keluarga
  3. KTP
  Paspor Umroh untuk Wisata

Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan sesuai dengan data yang tercantum pada E-Paspor Anda. Jika terdapat perbedaan data, segera lakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan E-Paspor.

Bagaimana Cara Membayar Biaya Perpanjangan E-Paspor?

Biaya perpanjangan E-Paspor dapat di bayarkan melalui beberapa cara, antara lain:

  • Tunai di Kantor Imigrasi
  • Melalui ATM
  • Melalui internet banking
  • Melalui mobile banking

Pastikan Anda membawa uang yang cukup jika ingin membayar secara tunai di kantor Imigrasi. Jika ingin membayar melalui ATM, internet banking, atau mobile banking, pastikan Anda sudah melakukan registrasi terlebih dahulu.

Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Memperpanjang Biaya Perpanjang E-Paspor?

Jika E-Paspor Anda sudah habis masa berlakunya dan belum di perpanjang, Anda tidak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, jika Anda melakukan perjalanan dengan E-Paspor yang sudah kadaluarsa, maka Anda dapat di kenakan sanksi administratif dan hukuman pidana. Oleh karena itu, pastikan untuk memperpanjang E-Paspor sebelum masa berlakunya habis.

Apa Saja Keuntungan Menggunakan Biaya Perpanjang E-Paspor?

E-Paspor memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Informasi pemegang paspor dapat di akses secara elektronik melalui sistem yang terintegrasi
  • Memiliki teknologi chip yang membuatnya sulit di palsukan
  • Memiliki masa berlaku yang lebih lama dari paspor biasa
  • Dapat di gunakan untuk visa waiver program di beberapa negara
  Setelah Dapat Antrian Paspor Online 2023

Dengan demikian, E-Paspor dapat memudahkan Anda dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kesimpulan

Perpanjangan E-Paspor membutuhkan biaya tertentu yang tergantung pada masa berlaku yang di inginkan. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan. Jangan lupa untuk memperpanjang E-Paspor sebelum masa berlakunya habis agar tidak di kenakan sanksi dan hukuman pidana. Dengan menggunakan E-Paspor, Anda dapat menikmati beberapa keuntungan seperti akses informasi yang lebih mudah dan masa berlaku yang lebih lama.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin