Biaya Pengurusan Paspor Di Surabaya 2024

Pendahuluan

Salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri adalah paspor. Paspor adalah bukti identitas yang di keluarkan oleh pemerintah dan di butuhkan saat perjalanan ke luar negeri. Namun, proses pengurusan paspor tidak selalu mudah dan murah. Artikel ini akan membahas biaya pengurusan paspor di Surabaya pada tahun 2024.

Prosedur Pengurusan Paspor di Surabaya

Prosedur Pengurusan Paspor di Surabaya

Sebelum membahas biaya pengurusan paspor, penting untuk mengetahui prosedur pengurusan paspor di Surabaya. Pertama, calon pemohon harus mengisi formulir aplikasi paspor secara online di situs web resmi Kementerian Luar Negeri. Setelah itu, calon pemohon harus datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk memberikan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta lahir, dan surat keterangan domisili. Setelah dokumen-dokumen di serahkan, pemohon akan di jadwalkan untuk wawancara dan pengambilan sidik jari.

  Form Surat Kuasa Pengambilan Paspor 2023

Biaya Pengurusan Paspor untuk Dewasa di Surabaya

Sekarang, mari kita bahas biaya pengurusan paspor di Surabaya untuk dewasa pada tahun 2023. Maka, biaya ini dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan untuk selalu memeriksa situs web resmi Kementerian Luar Negeri untuk biaya terbaru. Saat ini, biaya pengurusan paspor biasa untuk dewasa adalah Rp 355.000. Jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu kurang dari 3 hari kerja, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 355.000.

Biaya Pengurusan Paspor untuk Anak di Surabaya

Biaya pengurusan paspor untuk anak di Surabaya pada tahun 2023 sedikit berbeda dari biaya untuk dewasa. Saat ini, biaya pengurusan paspor biasa untuk anak-anak di bawah 17 tahun adalah Rp 225.000. Jika anak Anda membutuhkan paspor dalam waktu kurang dari 3 hari kerja, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 355.000.

Biaya Pengurusan Paspor untuk Orang yang Sudah Pernah Memiliki Paspor

Jika Anda sudah memiliki paspor sebelumnya dan ingin membuat paspor baru karena paspor lama Anda sudah habis masa berlakunya, maka biaya pengurusan paspor akan sedikit berbeda. Oleh karena itu, biaya pengurusan paspor biasa untuk membuat paspor baru adalah Rp 355.000. Jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu kurang dari 3 hari kerja, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 355.000.

  Nama Paspor 3 Suku Kata 2024

Biaya Tambahan untuk Layanan Darurat

Jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu kurang dari 3 hari kerja, Anda harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 355.000. Ini di sebut layanan darurat dan tersedia untuk situasi-situasi tertentu seperti keperluan bisnis atau keperluan medis yang mendesak. Namun, pastikan untuk memeriksa dengan kantor Imigrasi terdekat untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk layanan darurat.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai biaya pengurusan paspor di Surabaya pada tahun 2024. Maka, biaya ini dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan untuk selalu memeriksa situs web resmi Kementerian Luar Negeri untuk biaya terbaru dan persyaratan lainnya. Selamat bepergian!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Urus Dokumen Perpanjangan Paspor

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin